Polisi Bekuk Pengedar Ganja

Polisi Bekuk Pengedar Ganja

Pekanbaru (HR)-Polisi akhirnya berhasil membekuk Er (35) warga Jalan Manunggal, Kampung Baru, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, saat akan menjual narkoba jenis ganja. Saat dibekuk dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sebanyak 36 paket ganja kering harga Rp15.000 dan dua paket sedang harga Rp150.000.
Informasi yang dihimpun dari Kepolisian, Senin (30/3), penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait keresahan warga terhadap aktivitas yang dilakukan tersangka. Dari informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka saat berada di Jalan Kubang Raya tepatnya di depan Rumah Makan Cimpago Jaya, Selasa (24/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kanit Reskrim Mapolsek Tampan AKP Herman Pelani, Senin (30/3) membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka kepemilikan ganja. Saat ini telah diamankan di Polsek untuk dilakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba lainya.
"Tersangka dan barang bukti telah kita amankan, saat ini kita tengah melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang terlibat dalam jaringanya," kata AKP Herman Pelani.(nom)