Kepala BIN: Cepat atau Lambat Harun Masku Pasti Ditangkap

Kepala BIN: Cepat atau Lambat Harun Masku Pasti Ditangkap

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG) mengatakan pencarian tersangka kasus suap Harun Masiku adalah wewenang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, pihaknya enggan ikut campur didalam memburu Harun Masiku.

“Kalau itu sudah ranah hukum ya. Ranah hukum ada kewenangan di KPK sendiri,” ungkap Budi di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Namun, ia meyakini KPK memiliki kemampuan untuk memburu Harun Masiku. Bahkan dia meyakini lembaga antirasuah bakal segera menangkapnya.


“KPK punya kemampuan itu juga. Cepat atau lambat kami yakin pasti dapat,” ujar Budi.

Sebagaimana diketahui, hingga kini KPK masih mencari lokasi persembunyian Harun Masiku. KPK dibantu Polri masih berupaya untuk bisa mengamankan Harun yang disebut-sebut ada di Indonesia.

KPK pun telah meminta bantuan Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku ke luar negeri. KPK juga berharap ada laporan yang signifikan dari masyarakat terkait keberadaan Harun Masiku. Namun, sejumlah upaya itu hingga kini belum membuahkan hasil, Harun Masiku masih berkeliaran bebas.

Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful.