Soal Kondisi Mata Kiri Novel Baswedan, KPK: Tak Bisa Diperbaiki Lagi

Soal Kondisi Mata Kiri Novel Baswedan, KPK: Tak Bisa Diperbaiki Lagi

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – KPK bicara mengenai kondisi mata penyidik Novel Baswedan yang terluka akibat penyiraman air keras. KPK menyebut kondisi mata kiri Novel terus memburuk dan dipastikan rusak permanen.

"Hasil pemeriksaan terakhir pada tanggal 5 Februari 2020 di Singapura tim dokter yang selama ini menangani mata Novel menyatakan kondisi mata kiri tidak dapat diperbaiki lagi, karena kerusakan sebagian besar retina. Sehingga, kondisi terakhir mata kiri hanya dapat melihat cahaya," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).

Dengan demikian, Ali mengatakan Novel tetap harus mendapatkan perawatan secara intensif dari tim dokter. Hal itu agar mata kirinya tidak mengalami infeksi yang semakin parah.


"Kondisi ini tetap membutuhkan perawatan dan kontrol dokter yang berkelanjutan untuk mencegah infeksi yang mungkin akan timbul kembali yang dapat menyebabkan diangkatnya bola mata kiri secara keseluruhan," sebutnya.

Selain mata kiri, Novel juga mendapatkan perawatan untuk mata kanannya. Ali mengatakan perawatan diperlukan untuk menjaga agar penghilatan mata kanan Novel tidak juga menurun.

"Sementara, kondisi mata kanan Novel masih sama seperti sebelumnya. Kemampuan melihat sekitar 60% dengan menggunakan lensa khusus. Mata kanan membutuhkan perawatan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya penurunan kemampuan melihat," sebut Ali.

Ali menjelaskan, kondisi kesehatan mata Novel ini terus menurun sejak 6 bulan yang lalu. Alhasil, Novel tidak bisa mengikuti kegiatan rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang dilakukan pagi tadi.

"Sedianya penyidik KPK, Novel Baswedan dijadwalkan untuk mengikuti rekonstruksi terkait perkara penyiraman air keras yang dilakukan terhadapnya. Novel batal hadir karena kondisi kesehatan matanya tersebut. Meski demikian, beberapa waktu terakhir Novel berusaha tetap menjalankan tugasnya sebagai penyidik KPK," kata dia.

Terlepas dari itu, Ali menilai peristiwa penyerangan terhadap Novel adalah peringatan bagi seluruh pihak tentang pentingnya perlindungan bagi lembaga antikorupsi dan pegawainya sebagai pejuang antikorupsi. Terlebih lagi, penyerangan Novel ini sudah menjadi perhatian dunia internasional. Ali menyebut salah satu buktinya Novel diundang untuk mendapatkan penghargaan internasional 2020.

"Untuk itu, Novel diundang untuk menerima penghargaan antikorupsi internasional 2020 dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF), Malaysia pada Selasa 11 Februari 2020. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan untuk mendukung pegawai lembaga antikorupsi yang menjadi target atau yang terancam jiwa, keselamatan, atau kehormatannya, karena memiliki komitmen dalam penyidikan dan pemberantasan korupsi," ujar Ali.

Karena itu, Ali mengatakan, KPK meminta kasus penyiraman air keras terhadap Novel segera diusut tuntas. KPK berharap seluruh pelaku yang terlibat hingga aktor intelektualnya bisa ditangkap.

"KPK juga terus mendorong pengungkapan perkara ini dapat segera dilakukan oleh Kepolisian. Tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga otak intelektual yang mendalangi penyerangan," tutur Ali.

Sebelumnya diberitakan, Novel Baswedan menceritakan kondisi terkini mata kirinya usai disiram air keras oleh dua orang tersangka yang sudah diamankan polisi. Novel menyebut saat ini mata kirinya sudah tidak bisa melihat lagi.

"Saya tidak boleh banyak aktivitas di mata kiri dan akhirnya di proses-proses pemeriksaan sebelumnya oleh penyidik yang sampai malam waktu itu, akibatnya mata kiri saya sampai sekarang permanen tidak bisa lihat lagi," kata Novel di kediamannya Jalan Deposito Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2).



Tags KPK