Soal Komut BRK, Chaidir: Sudah Patut Sekdaprov, Tak Mungkin ke yang Lain

Soal Komut BRK, Chaidir: Sudah Patut Sekdaprov, Tak Mungkin ke yang Lain

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Ketua Umum Forum Kerukunan Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) DR. Drh.H. Chaidir, menilai sudah sepatutnya jabatan Komisaris Utama (Komut) Bank Riau Kepri (BRK) diberikan kepada Sekdaprov Riau. Sebab menurutnya, pemegang saham tertinggi di BRK adalah Pemprov Riau, dan pejabat eksekutif tertinggi di Pemprov itu melekat pada seorang Sekdaprov. 

"Itu konsekuensi dari sebuah logika perusahaan BUMD. Artinya begini. Pemegang saham terbesar di Bank Riau Kepri itu adalah Pemerintah Provinsi. Nah, otomatis Pemerintah Provinsi lah yang harus mengendalikan pengawasan terhadap BRK tersebut," kata Chaidir, dalam perbincangan dengan media terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Ballroom Dang Merdu, Gedung BRK Lantai IV, Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (17/1/2020) siang tadi.

Dijelaskan Chaidir yang juga mantan Komisaris Utama (Komut) Asuransi Bumiputera, untuk jabatan direksi sudah tepat diberikan kepada kalangan profesional. Namun untuk Komut logikanya, tidak mungkin diberikan kepada yang lain selain Sekdaprov, karena ini berkaitan dengan fungsi pengendalian dan pengawasan terhadap operasional dan kinerja Bank Riau Kepri. 


"Dan juga adalah rancu jika posisi Komut itu misalnya diberikan kepada seorang kepala Biro di Pemprov. Toh, nantinya kepala biro juga akan melapor juga kepada Sekda," kata mantan Ketua DPRD Riau dua periode itu.  

Lagi pula, sebut Chaidir, pengendali tertinggi administrasi keuangan di Pemprov itu adalah Sekdaprov. "Seluruh aset dan keuangan provinsi termasuk yang ada di Bank Riau Kepri itu otomatis di bawah pengawasan dan pengendalian Sekda juga," kata Chaidir. 

Sebelumnya, soal pemilihan dan penetapan personil Komut dan Direksi BRK yang kini sedang dibahas dalam RUPS sempat menimbulkan pro-kontra. 

Dari nama-nama yang sudah dilakukan tes wawancara dan presentasi untuk posisi Komisaris Utama (Komut) memunculkan tiga nama. Ketiga nama itu Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Plt Asisten II Setdaprov Riau Indra, serta Karo Umum, Ariyadi.

Dari ketiga nama tersebut, peluang Yan Prana Jaya sebagai wakil pemegang saham, dalam hal ini Pemprov Riau dengan saham mayoritas, hampir 95 persen bakal dipilih. 

Berdasarkan struktur kepemilikan BRK hingga Desember 2014 yang diperoleh dari website bankriaukepri.co.id, Pemprov Riau memiliki saham 42,91 persen atau setara dengan Rp 419,168 miliar. 

Potensi keterpilihan Yan Prana Jaya yang sangat begitu besar sebagai Komut BRK itu pula yang sempst memunculkan debat di media. Pengamat Perbankan Riau, Edyanus Herman Halim misalnya berpendapat di salah satu media online, seharusnya posisi Komut itu diisi oleh orang yang profesional. Selain itu, kata Edyanus, Komut mesti fokus dan punya waktu untuk khusus mengurusi bank plat merah kebanggaan masyarakat Melayu itu. 

Namun bagi Chaidir, posisi seorang profesional yang dimaksud itu bukan pada jabatan Komisaris Utama, melainkan direksi. Begitupun soal fokus dan ketersediaan waktu, fungsi dan sistem kerja Komut tidaklah seperti Direksi.

"Kan Komut itu tidak harus tiap hari ngantor. Lagipula Komut itu hanya membaca laporan neraca keuangan dari BRK. Baru nanti pada saat rapat umum pemegang saham, baik RUPS atau RUPS-LB baru dia (Komut) berada di situ, satu atau dua hari untuk membahasnya," tutup Chaidir.***