Said Aqil Tanggapi Kasus Suap Wahyu Setiawan: KPK Harus Tajam ke Atas

Said Aqil Tanggapi Kasus Suap Wahyu Setiawan: KPK Harus Tajam ke Atas

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kasus perkara korupsi yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 

"Kalau memang itu sudah ada bukti-bukti jelas dan kuat, saya dukung dong pemberantasan korupsi," kata Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj di di Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

Kendati begitu, Said meminta kepada lembaga antirasuah agar tidak tebang pilih dalam mengusut perkara kasus korupsi tersebut. 


"Saya harapkan KPK tidak tebang pilih. Harus betul juga tajam ke atas, bukan hanya tajam ke bawah dan samping," katanya. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap dalam proses penetapan penggantian antar waktu anggota DPR RI periode 2019-2024.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan ada tiga tersangka lainnya yakni ATF yang merupakan orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku yakni calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, serta SAE yang disebut sebagai pihak swasta.

Dalam kasus ini, kata Lili Pintauli, Wahyu Setiawan diduga meminta uang sebesar Rp900 juta kepada Harun Masiku agar ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPR RI pengganti antar waktu menggantikan caleg yang meninggal, Nazaruddin Kiemas.