Bunuh Teman Gegara Kesal Ditagih Hutang

Bunuh Teman Gegara Kesal Ditagih Hutang

Riaumandiri.co - Seorang pria berinisial MS ditangkap polisi atas kasus pembunuhan, di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Pria berusia 38 tahun itu nekat membunuh temannya bernama Johan Lesmana (34) lantaran ditagih utang.

"Motifnya karena persoalan utang piutang. Korban menagih utang kepada pelaku sebesar Rp 1,2 juta," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, belum lama ini.

Dikatakan Suwinto, pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berawal dari penemuan mayat pria di dalam kebun sawit di PT Agrita Sari Prima Blok F16 Desa Segati, Kecamatan Langgam, pada Senin (8/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan luka tusuk di bagian dada korban.


"Ditemukan juga luka akibat kekerasan benda tajam pada punggung yang mengenai organ hati korban," sebut Suwinto.

Penyelidikan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan dan Polsek Langgam. Hasilnya, pelaku diketahui berada di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Atas hal itu, pada Selasa (9/4) sekitar pukul 04.00 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan. Saat itu, pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motor milik korban.

"Pelaku mau melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban yang dirampas pelaku," kata Suwinto.

Melihat pelaku mau kabur, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun, pelaku tak mengindahkan. Sehingga, petugas terpaksa menembak bagian kaki pelaku.

"Pelaku berhasil kami tangkap dalam waktu dalam 8 jam. Pelaku terpaksa dilumpuhkan, karena mencoba melawan dan melarikan diri," tegas Suwinto.

Sebelum membunuh, pelaku berpura-pura mengajak korban mengambil uang membayar utang. Namun, pelaku rupanya sudah menyiapkan pisau untuk membunuh korban. Setelah tewas, mayat korban korban dibuang ke dalam kebun sawit.

"Pelaku saat ini telah kami tahan untuk diproses hukum," pungkas AKBP Suwinto.