LAM Riau Optimistis Masalah Perda RTRW Pelalawan Dapat Diselesaikan

LAM Riau Optimistis Masalah Perda RTRW Pelalawan Dapat Diselesaikan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Ketua Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, Datuk Sri Al Azhar merasa optimistis permasalahan Perda Pelalawan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah dapat diselesaikan. 

Menurutnya, ada banyak kejanggalan dalam pengesahan Perda tersebut. Beberapa di antaranya, banyak kesalahan prosedur, ketidakmungkinan provinsi menanggung konfik-konflik yang terjadi, ada banyak fraksi yang menolak disahkannya Perda, dan semacamnya. 

"Kita sudah berbincang juga dengan mantan Kepala Dinas Kehutanan, Asral Rachman, kata beliau ada kesan tergesa-gesa dalam pegambilan keputusan revisi RTRW Pelalawan ini. Dan juga memang jadi banyak pertanyaan, sebab selain banyak fraksi yang tidak setuju, juga soal rujukan evaluasi RTRW itu sekarang statusya sudah judicial review. Jadi RTRW Provinsi kita itu sudah status quo. Jadi tidak bisa lagi dijadikan landasan. Itu secara akal sehat," ungkapnya saat menanggapi penjelasan kejanggalan Perda RTRW Pelalawan yang disampaikan Ketua DPH LAM Pelalawan, Datuk Sri Tengku Zulmizan di Balai Adat Melayu Riau, Rabu (8/1/2020). 


Azhar juga menjelaskan, hanya ada satu syarat agar pejuangan dapat membuahkan hasil, yaitu bersatu. 

"Persyaratan perjuangan dari dulu sampai sekarang cuma satu, kita bersatu. Itu lah cuma," tutupnya. 

Reporter: M. Ihsan Yurin

 

Baca juga: Polemik RTRW Pelalawan, Tengku Zulmizan: Secara Institusi LAM Tidak Pernah Diundang