KPK Ingin Kerja Sama Pencegahan Korupsi dengan DPD

KPK Ingin Kerja Sama Pencegahan Korupsi dengan DPD

JAKARTA (HR)-Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki ingin memperbarui nota kesepahaman (MoU) dengan Dewan Perwakilan Daerah RI. Pembaruan kesepakatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergitas antarlembaga dalam rangka pencegahan korupsi.

Ruki menjelaskan, KPK dan DPD ingin berkomitmen bersama mencegah terjadinya korupsi di sektor sumber daya alam. Ia menyebut DPD memiliki peran cukup sentral dalam pencegahan itu meski kewenangan legislasi yang dimiliki DPD terbatas.
"Kita siap perbaiki MoU dengan muatan baru yang lebih bermanfaat dan untuk penguatan lembaga KPK. Karena, kita tahu DPD memiliki fungsi legislasi, meski kewenangannya terbatas," kata Ruki saat menemui pimpinan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD Irman Gusman mengatakan bahwa kesepakatan antara DPD dan KPK pernah dibuat pada 2006. Ia menyambut baik keinginan KPK untuk memperbarui komitmen bersama dalam rangka menekan potensi korupsi.
"Karena, pemberantasan korupsi itu tidak bisa hanya dilakukan lembaga yang khusus dengan itu. Oleh sebab itu kita melakukan sinergisitas. Kami ingin mendukung KPK di barisan terdepan dalam pemberantasan korupsi," ujar Irman.
Pertemuan antara KPK dan DPD digelar tertutup. Seluruh komisioner KPK hadir kecuali Johan Budi yang berhalangan karena alasan kesehatan.
KPU Akan Berkoordinasi Terkait Kepengurusan Golkar dan PPP. (kcm/dar)