Hanya 1,5 Jam Setelah Beraksi, Pencuri Spesialis Mobil L-300 di Pekanbaru Diringkus

Hanya 1,5 Jam Setelah Beraksi, Pencuri Spesialis Mobil L-300 di Pekanbaru Diringkus

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pihak Kepolisian di Pekanbaru, Riau, meringkus tersangka pencurian spesialis mobil jenis L-300 pick up berinisial DW alias Dodi. Saat ditangkap, pria berusia 30 tahun itu dihadiahi timas panas.

“Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Hang Tuah ujung, tepatnya di depan Hotel Holy, Kamis (26/12) sekitar pukul 09.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis malam.

Dikatakan dia, pengungkapan itu dilakukan berdasarkan informasi warga yang melihat satu unit mobil merek Mitsubishi L-300 warna hitam dengan BM 8307 FC berada di lokasi tersebut.


Mobil tersebut diketahui hilang pada hari yang sama sekitar pukul 07.20 WIB saat terparkir di halaman kos korban atas nama Rendy di Jalan Cendrawasih Kelurahan Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru.

Atas laporan tersebut, jajaran Polsek Tampan yang dipimpin oleh Kapolsek, AKP Juper Lumban Toruan langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Ternyata informasi tersebut benar, dan polisi langsung melakukan penangkapan.

“Namun pada saat akan ditangkap tersangka berusaha melawan petugas dan ingin melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” sebut perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto.

Selanjutnya, pelaku yang merupakan warga Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) itu dibawa ke Mapolsek Tampan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan petugas.

Dari hasil penyidikan sementara, kata Budhia, pelaku diketahui telah beraksi di lima lokasi. Semuanya berada di Kecamatan Tampan.

“Yaitu, di kosan Jalan Cendrawasih Kelurahan Simpang Baru, Jalan Cipta Karya dekat lapangan Kelurahan Sialang Munggu, Hotel Sabrina Jalan HR Subrantas, Hotel Parma Jalan HR Subrantas, dan Jalan Sukakarya Gang Damai belakang Bank Mandiri,” pungkas Narto.



Tags Pencuri