PA 212 Minta Kasus Sukmawati dan Gus Muafiq Diproses, Ini Tanggapan Polri
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - PA 212 dan FPI menggelar unjuk rasa di depan Mabes Polri menuntut penegakan hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri dan Gus Muwafiq. Polri mengatakan kedua kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya tentunya kan masih diselidiki dulu, semua laporan diselidiki, dikonfirmasi ke pelapornya, dimintai keterangan saksi-saksinya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dikutip dari detikcom, Jumat (13/12/2019).
Argo mengatakan setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan berkas selesai, maka penyidik akan melakukan gelar perkara. Dia memastikan semua kasus ditangani sesuai prosedur.
"Nanti digelarkan, semuanya. Setelah semua (proses pemeriksaan), kan sudah pasti sesuai SOP," ucap Argo.
"Jadi tetap berjalan, masih berjalan," sambung dia.
Sebelumnya massa menggelar demonstrasi di depan Mabes Polri meminta polisi menuntaskan proses hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri dan Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq. PA 212 menyebut polisi harus menegakkan hukum secara adil.
"Oleh sebab itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya karena dilaporkan di polres, di kantor-kantor polisi ini supaya untuk ditegakkan hukum secara adil supaya diproses," ujar Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) PA 212 Fikri Bareno di lokasi, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Fikri mengatakan jika kepolisian tidak memproses pelaporan terhadap keduanya, mereka akan menggelar aksi lanjutan. Menurutnya, aksi demo itu sudah menjadi hak warga negara.
"Iya kalau tidak proses kami meminta ditegakkan hukum seadil-adilnya, kami akan datangi lagi kantor penegak hukum ini. Selama Islam, agama kami, dinodai, kami tidak akan berhenti untuk melakukan protes ini secara konstitusional," katanya.