Dukung Mendikbud Hapus Ujian Nasional Mulai 2021, Ini Kata Jokowi

Dukung Mendikbud Hapus Ujian Nasional Mulai 2021, Ini Kata Jokowi

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mendukung rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menghapus sistem Ujian Nasional (UN) mulai tahun 2021.

"Sudah diputuskan oleh Mendikbud bahwa UN mulai tahun 2021 sudah dihapus. Artinya sudah tidak ada UN lagi tahun 2021," kata Jokowi usai meresmikan Tol Layang Jakarta Cikampek di Cikarang, Kamis (12/12).

"Saya kira kita mendukung apa yang sudah diputuskan Mendikbud."


Eks Gubernur DKI Jakarta itu setuju, Ujian Nasional diganti dengan sistem penilaian lain yakni asesmen kompetensi. Asesmen tersebut akan diterapkan bukan hanya kepada siswa, tapi juga sekolah dan guru.

"Yang diasesmen adalah sekolah, guru dan juga ada yang namanya survei karakter. Dari situ bisa dijadikan evaluasi pendidikan kita sampai ke level mana. Nanti sudah dihitung," ujar dia.

Jika dalam asesmen tersebut ditemukan ada sekolah yang penilaiannya di bawah standar, maka pemerintah bakal melakukan evaluasi dan perbaikan.

"Artinya mau tidak mau nanti setiap sekolah akan ada angka-angkanya, yang angkanya di bawah grade tentu saja harus diperbaiki dan diinjeksi sehingga bisa naik levelnya. Akan kelihatan sekolah mana yang perlu disuntik," jelas Jokowi.

Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya memastikan ujian nasional (UN) terakhir kali bakal dilaksanakan tahun 2020. Untuk tahun 2021, UN akan diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

“Penyelenggaraan UN tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerik), dan penguatan pendidikan karakter,” jelas Nadiem saat bertemu kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12) seperti dikutip dari Antara.

Pelaksanaan pengganti Ujian Nasional tersebut akan dilakukan siswa yang berada di tengah jenjang sekolah, misalnya kelas 4, 8 dan 11. Harapannya adalah mendorong guru dan sekolah memperbaiki mutu pembelajaran. Namun, hasil asesmen tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.**