Tahun 2020 Dipastikan Tidak Ada Bansos untuk Rumah Ibadah dari APBD Riau

Tahun 2020 Dipastikan Tidak Ada Bansos untuk Rumah Ibadah dari APBD Riau

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2020 mendatang dipastikan tidak akan memberikan bantuan sosial (Bansos) yang diperuntukkan untuk rumah ibadah. 

Itu lantaran pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang telah disahkan DPRD bersama Pemprov Riau, Bansos rumah ibadah tidak dimasukkan. 

Namun, Kepala Biro Administrasi Kesra Setdaprov Riau, Masrul Kasmy mengatakan, untuk hibah rumah ibadah dan yayasan pendidikan sudah diusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan secara prosedur pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan proposal masyarakat, baik rumah ibadah yang meliputi musala, masjid, gereja dan kelenteng. 


Dan dari informasi yang masuk, proposal yang sudah diverifikasi dan layak menerima hibah bansos sebanyak 422 proposal. Dengan rincian 400 proposal rumah ibadah, dan 22 yayasan pendidikan.

“Hibah bansos ada kita ajukan, tapi kita tak tahu usulan diterima atau ditolak. Nanti keluar itu di dokumen APBD 2020. Sebab kewenangan kita hanya mengusulkan, selanjutnya wilayah TAPD dan Banggar DPRD," ujarnya, Kamis (5/12/2019).

“Dan Kami kan sudah memverifikasi proposal masyarakat yang diusulkan tahun ini, kemudian diusulkan pencairannya di APBD 2020," tambahnya.  

Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar saat dikonfirmasi perihal tersebut belum mengetahui apakah hibah itu ada atau tidak di APBD 2020. Belum mengetahuinya pasti. Dan ia akan memastikan untuk dikonfirmasi dengan OPD terkait dalam hal ini Biro Kesra.

"Belum tahu lagi saya, nanti saya cek," singkatnya. 

Sebelumnya diberitakan, DPRD Riau menyoroti lambatnya pencairan dana hibah oleh Pemprov Riau pada tahun 2019 ini. Bahkan pada APBD Bansos rumah ibadah tidak tampak ada realisasinya. DPRD juga menyoroti beberapa persoalan, khususnya hibah bansos untuk rumah ibadah. 

Nilainya itu Rp4,4 miliar tapi belum direalisasikan di APBD murni 2019. Belum diketahui mengapa Pemprov tidak mencairkan dana Bansos tersebut dalam APBD murni tahun ini. Mengingat tidak ada aturan yang melarang untuk pemberian bantuan tersebut.


Reporter: Nurmadi