Sabu 30 Kg tak Masuk Lewat Dumai

Sabu 30 Kg tak Masuk Lewat Dumai

DUMAI (HR)- Sabu senilai Rp60 miliar yang ditangkap di wilayah hukum Polres Rokanhilir beberapa waktu lalu, diduga kuat masuk lewat perairan Dumai. Namun, hal tersebut ditepis oleh Polres Dumai.

Hingga kini, Pihak Polres Dumai belum memastikan sabu 30 kg yang diamankan, Rabu (27/5) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sempat melintasi kawasan Dumai. Walau ada dugaan, sebelum tertangkap paket sabu bernilai Rp60 miliar masuk melalui perairan Dumai. Apalagi sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia.

"Sampai saat ini kami belum pastikan, apakah memang sempat transit di Dumai dulu. Lantas melanjutkan perjalanan lewat Rokan Hilir menuju Medan," ujar Kasatres Narkoba Polres Dumai, AKP CB Nainggolan, akhir pekan lalu.

Menurutnya, bila ada kemungkinan masuk Dumai, diduga paket sabu tersebut masuk lewat satu perairan pelabuhan tikus yakni Selingsing. Namun hal itu masih dugaan. Apalagi pihak Kepolisian Dumai belum melakukan koordinasi pasca tangkapan besar sabu itu.

"Kami segera mengadakan koordinasi, apakah sabu tersebut memang masuk melalui perairan Dumai atau bukan," tegas Mantan Kasatres Narkoba Polres Kuantan Singingi ini.

Diwartakan, Polres Rohil berhasil mengamankan 30 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp60 miliar asal Malaysia dari penangkapan dua pelaku bernama Agus (35) dan Sulaiman (32). Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua pelaku ditangkap di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara Kepulauan Teluk Berembun Kecamatan Tanah Putih, Rohil. Keduanya ditangkap saat mengendarai mobil minibus Toyota Avanza BK 1530 QK dengan tujuan Dumai ke Medan.(zul)