Gubernur Riau Tak Percaya Realisasi APBD 2019 Masih di Bawah 70 Persen

Gubernur Riau Tak Percaya Realisasi APBD 2019 Masih di Bawah 70 Persen

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Riau 2019 masih di bawah 70 persen, dan serapan fisik di bawah 80 persen, namun Gubernur Riau, Syamsuar tidak mempercayai jika serapan masih di angka segitu, seperti yang disampaikan oleh Biro pembangunan, melalui web resmi Pemprov. 

"Dari mana dapat info, yang 75 persen itu apa belum tau, nanti saya cek. Saya tak percaya itu laporan bulan November. Itu laporan harus ditanya lagi bulan berapa terakhir laporan. Kan bisa saja laporan bulan Agustus atau September. Nanti saya cek dulu,” ujar Gubri, Rabu (4/12), di kantor Gubernur Riau. 

Gubri menjelaskan, ia akan mempertanyakan kembali laporan realisasi APBD 2019 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengecek kebenaran realisasi APBD 2019 sudah sejauh mana. Seluruh OPD akan diminta keterangan termasuk seluruh PPTK terkait minimnya realisasi APBD Riau. 


“Sebab saya sudah tahu kerja orang ini (OPD) selalu terlambat laporan, sebab laporan ini menyangkut PPTK dan stafnya. Saya tak bisa komentari dulu, sebab kerja mereka begitu," tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan, memasuki akhir tahun, reaslisasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Riau 2019 masih di bawah 70 persen atau 68,2 persen, sedangkan untuk realisasi fisik 75 persen. Dikhawatirkan target Pemprov Riau mencapai 90 persen tidak tercapai. 

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setdaprov Riau, Indra mengatakan, saat ini realisasi APBD masih berproses di OPD masing-masing. Dengan realisasi tersebut pihaknya akan terus mendorong agar realisasi APBD sesuai yang diharapan bisa di atas 90 persen. 

"Makanya kita mendorong teman-teman OPD dengan sisa waktu yang ada ini supaya menggesa terkait kegiatan-kegiatan yang belum selesai. Realisasi sekarang untuk keuangan 68,2 persen. Diharapkan akhir tahun nanti bisa sama realisasi keuangan dan fisik,” jelas Indra. 

Indra juga menegaskan kepada seluruh OPD membuat langkah dan upaya untuk mengejar target realisasi. Misalnya dengan sisa waktu ini ada penambahan jam kerja untuk pekerjaan yang sifatnya kontruksi. 

"Kan langkah-langkah itu bisa dilakukan untuk mengejar realisasi. Tapi untuk kegiatan yang sifatnya kontruksi masih masa kontrak. Kita harap ketika berakhir masa kontrak, target realisasi sesuai yang kita harapkan," tegasnya.


Reporter: Nurmadi