Achmad: Cagub dari TNI Minimal Bintang Satu

Achmad: Cagub dari TNI Minimal Bintang Satu

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Persyaratan calon kepala daerah (cakada) perlu diperketat, sehingga calon atau kandidat kepala daerah itu, betul-betul diukur dari kompetensi, pengalaman, dan integritasnya.

Demikian dikatakan anggota Fraksi Demokrat MPR RI, Achmad dalam diskusi bertema "Menuju Pilkada Serentak 2020", di Media Center, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Dia mencontohkan untuk calon gubernur. Jika calon gubernur itu dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, minimal sudah memiliki pangkat atau golongan 4C.


Kemudian jika calon gubernur itu dari TNI atau Polri, paling tidak pangkatnya menimal bintang satu atau bintang dua.

"Kenapa? Karena Danrem saja sekarang ini sudah bintang satu (Brigjen). Maka level gubernur itu tentu harus bintang dua," kata legislator asal Riau ini.

Kemudian untuk calon bupati dan wali kota dari ASN, paling tidak golongan 4B. Untuk dari TNI/Polri paling tidak kolonel, karena Dandimnya itu melati dua (Letkol).

Kemudian untuk calon dari parpol, paling tidak untuk gubernur sudah dua kali dia pernah menjadi anggota DPRD provinsi.

"Sehingga dia tahu proses bagaimana proses anggaran, bagaimana kebijakan-kebijakan, kemudian juga termasuk mungkin pengurus partai di provinsi," jelasnya.

Begitu juga bagi calon bupati atau wali kota dari partai, paling tidak dua kali sudah menjadi anggota dewan di kabupaten itu dan termasuk pengurus partai.

Dengan persyaratan-persyaratan secara teknis itu, maka tidak bergombolan lagi orang menjadi kandidat kepala daerah, tetapi secara administrasi itu sudah terseleksi walaupun ini memang demokrasi dan memang demokras ini siapa saja berhak.

Terkait sistem pilkada, dia menilai pilkada langsung adalah suatu sistem yang baik dan cocok dengan masyarakat Indonesia.

"Kita sudah pernah dulu melalui pilkada perwakilan dan kita sudah mengalaminya demokrasi terpimpin, sehingga kedaulatan rakyat dalam hal ini tidak dapat dijalankan sepenuhnya," ujarnya.

Dalam pemilihan perwakilan ini, ada kecenderungan kepala daerah hanya memperhatikan di lingkungan perwakilannya saja sehingga terkadang masyarakat diabaikan.

"Justru Pilkada langsung ini tanggung jawab moral kepala daerah terhadap rakyat itu lebih tinggi, kemudian juga untuk kemajuan daerah itu, untuk sejahteraan masyarakat lebih tinggi," katanya yang tidak memungkiri ada kelemahan selama ini yang perlu diperbaiki.

Pembicara lainnya dalam diskusi itu anggota Fraksi PDIP MPR Junimart Girsang, anggota Fraksi PAN MPR, Asman Abrur, nggota MPR dari Kelompok DPD RI, Teras Narang dan Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

 

Reporter: Syafril Amir