Polsek LTD Ringkus Pelaku Curanmor

Polsek LTD Ringkus Pelaku Curanmor

TELUK KUANTAN (HR)-Tidak sampai dua hari, Polsek Logas Tanah Darat Kamis (26/3) berhasil menangkap tersangka pelaku curanmor inisial Adr (18) warga desa Serosa, Hulu Kuantan.

Pelaku ditangkap di Desa Kuantan Sako blok C Kecamatan LTD dipimpin langsung Kapolsek LTD Iptu M Yamin. Saat ini pelaku meringkuk di tahanan Polsek LTD guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan melalui Kasubag humas Iptu Musabi pada Kamis (26/3) membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut.

 "Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek LTD," ujar Musabi.

Dari kronologis kejadian, penangkapan berawal dari laporan masyarakat atas nama Selamet (36), warga Desa Kuantan Sako LTD yang kehilangan sepeda motornya  merk Jupiter Z BM 3303 KL saat diparkir di samping rumah dengan kunci tergantung.

Keluar dari rumah korban tidak lagi melihat sepeda motornya yang sudah hilang diduga dibawa kabur pencuri, korban langsung melaporkan kejadian ini ke POlsek.

 Dengan sigap, anggota Polsek LTD langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku bersama sepeda motor curiannya di Desa Kuantan Sako.

Kapolsek LTD Iptu M Yamin mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam meletakan kendaraannya dan jangan meninggalkan kunci di kendaraan saat parkir. (rob)