Begini Kronologi Anak Bupati Tembak Kontraktor

Begini Kronologi Anak Bupati Tembak Kontraktor

RIAUMANDIRI.ID, MAJALENGKA - Polres Majalengka, Jawa Barat, menangani kasus penganiayaan disertai dengan penembakan terhadap seorang pengusaha atau kontraktor yang diduga dilakukan oleh anak Bupati Majalengka.

Polisi sudah memeriksa enam saksi untuk kasus penembakan terhadap seorang kontraktor yang diduga dilakukan anak bupati bernama Irfan Nur Alam (35) tersebut.

"Kami baru melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi," kata Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah, Selasa (12/11/2019).


Namun, kata dia, Satreskrim Polres Majalengka masih akan memintai keterangan saksi-saksi yang pada waktu kejadian berada di lokasi dan lainnya.

"Saat ini masih proses penyelidikan dan sementara pelaku diduga IN," ujarnya.

Terduga pelaku penembakan terhadap seorang kontraktor tersebut, kata Hidayat, adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Majalengka.

Dia menyebutkan, pengusutan kasus itu berawal dari laporan korban. 

"Kami masih melakukan penyidikan kasus pengeroyokan terhadap saudara Panji," kata dia.

Hidayatullah menyatakan tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan dan penembakan itu terjadi pada Minggu (10/11) sekitar pukul 23.30 WIB di depan ruko yang berada di jalan Cigasong-Jatiwangi.

Berdasarkan pemeriksaan, dia membeberkan kronologi pengeroyokan dan penembakan kontraktor itu.

"Awalnya korban atau pelapor melakukan penagihan kepada IN terkait dengan salah satu pekerjaan proyek," kata Hidayatullah.

Korban dan IN lalu sepakat bertemu di depan ruko, Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi, Minggu (10/11) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari keterangan korban, jelas dia, terjadilah pengeroyokan dan penembakan yang mengenai tangannya.

Korban, kata Hidayat mengalami luka tembakan yang diduga dilakukan menggunakan senjata api dengan peluru karet.

"Untuk saat ini diduga luka [yang dialami korban] akibat tembakan senjata api dengan peluru karet," tutupnya.