Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Perundungan Pelajar di Pekanbaru

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Perundungan Pelajar di Pekanbaru

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru telah memeriksa lima saksi dalam penanganan perkara perundungan pelajar SMP negeri di Pekanbaru yang menyebabkan korban patah tulang hidung dan dirawat di rumah sakit.

"Kita sudah minta keterangan ahli terkait visum. Juga sudah mintai keterangan dari pihak sekolah, guru maupun kepala sekolah. Ada sekitar lima saksi," kata Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mukmin Wijaya dikutip dari Antara, Senin (11/11/2019).

MF, pelajar kelas XIII SMP Negeri 38 Kota Pekanbaru mengalami perundungan yang dilakukan oleh tiga teman sekelasnya. Korban dipukuli saat kegiatan jam belajar berlangsung pada Selasa (5/11) lalu.


Akibatnya, korban mengalami patah tulang hidung hingga harus menjalani operasi dan perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Awal Bros, Sudirman, Pekanbaru. Nandang mengatakan saat ini kondisi korban mulai membaik dan dalam tahap pemulihan.

Nandang menegaskan proses hukum atas kasus ini akan terus berlanjut. Seperti misalnya pada hari ini, Satreskrim Polresta Pekanbaru yang menangani perkara tersebut mengagendakan pemeriksaan dari pihak sekolah.

"(Hari ini pihak sekolah) sudah dipanggil tapi tampaknya belum memenuhi panggilan," ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara saksi-saksi terungkap jika terdapat tiga pelaku yang diduga melakukan aksi "bully" tersebut. Ketiganya berinisial R (14), MP (16) dan KR (14). Ia mengatakan hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa aksi bully itu dilakukan secara brutal oleh ketiga pelaku yang masih di bawah umur itu saat jam belajar.

Pada saat bersamaan pula, lanjut Nandang, ada seorang guru yang juga berada di dalam ruang kelas itu. Akan tetapi, dia menuturkan jika guru tersebut tengah memegang ponsel untuk mencari materi belajar sehingga tidak terlalu mengawasi kejadian tersebut.

"Keterangan sementara guru di dalam kelas. Memang saat itu lagi sedang mencari soal dan tugas dalam "hp". Jadi tidak perhatikan langsung kejadian itu. Karena dianggap memang anak-anak didik bercanda namun kejadian begitu cepat sehingga terjadi kekerasan begitu," jelasnya.

Masih berdasarkan keterangan para saksi, terungkap jika penganiayaan tersebut dilakukan ketiga pelaku dengan memukul korban menggunakan bingkai foto. Selanjutnya, kepala korban dibenturkan ke kaki bagian paha hingga mengalami luka cukup serius.

Kasus perundungan itu terungkap berawal dari kisah orang tua korban yang dibagikan di media sosial, Facebook. Kasus tersebut kemudian viral. Keluarga korban yang tidak terima dengan kasus itu juga telah melaporkan ke polisi untuk pengusutan lebih lanjut.