Satu Per Satu Aset Provinsi Riau di Siak Ditelan Laut dan Bumi

Satu Per Satu Aset Provinsi Riau di Siak Ditelan Laut dan Bumi

RIAUMANDIRI.ID, SIAK – Satu per satu aset milik Provinsi Riau di wilayah Kabupaten Siak habis ditelan laut dan bumi. 

Beberapa bulan lalu masih segar dalam ingatan kita, ketika terjadi bencana sebuah pelabuhan Roro milik Provinsi Riau amblas ke dalam laut yang memakan korban jiwa salah seorang honorer Dishub. 

Tidak hanya itu, di Kecamatan Mempura beberapa tahun lalu, Kantor Dinas Beacukai Milik Provinsi Riau yang terletak di Benteng juga hilang di telan kedalaman Sungai Siak hingga kini tidak tahu di mana kantor Dinas Beacukai itu, apakah masih ada di dasar sungai Siak kita pun tidak tahu. 


Selanjutnya, masyarakat Kabupaten Siak dibuat khawatir, lantaran dua unit jembatan yang melintangi Sungai Siak itu, juga terancam seperti yang terjadi saat ini. 

Apalagi kedua jembatan itu setiap saatnya dilintasi mobil bertonase besar tanpa ada yang melarang. 

Seperti halnya yang dialami jalan nasional menuju KITB. Jalan tersebut amblas diduga akibat dilintasi mobil pembawa cangkang bertonase tinggi. Padaha jalan nasional itu baru saja selesai dibangun tahun 2019 ini. Amblas sepanjang 50 meter kedalam perut bumi pada pukul 20.30  Wib malam kemarin. 

Akibat Amblasnya jalan nasional itu, membuat akses menuju Kepulauan Riau menjadi terganggu. 

Kejadian bermula ketika satu unit truk tronton warna orange bermuatan cangkang kelapa sawit datang dari arah Siak menuju Pelabuhan Tanjung Buton. 

Sesampainya di TKP truk terhenti karens kondisi jalan tergenang air. Namun tiba-tiba jalan tersebut amblas dan semakin melebar sehingga truk tersebut ikut tenggelam.

Bahkan tanah gambut yang berada di sisi kiri kanan jalan naik hingga menutupi badan jalan dan juga pohon yang berada di tepi jalan tumbang ke arah badan jalan. Akibatnya, jalan lintas tersebut putus total.

Sementara itu Kadis perhubungab Kabupaten Siak Drs Arifadilah ketika ditanya wartawan terkait Aset Provinsi Riau yang dilalui mobil bertonase besar itu mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa melarang mobil-mobil itu melintasi jalan dan jembatan yang ada di daerah tesebut. 

"Kita tidak bisa melarang, itu bisnis orang. Pernah kita melakukan penahanan, tak lama itu ada oknum datang meminta agar dilepaskan," kata Arifadilah.


Reporter: Effendi



Tags Siak