Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Sindikat Internasional di Batam

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Sindikat Internasional di Batam

 

 

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menembak mati bandar narkoba Edi, yang merupakan anggota sindikat jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Tersangka dilumpuhkan lantaran mencoba kabur dan melawan petugas ketika ditangkap.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Edi mencoba kabur dan melawan ketika petugas ingin melakukan pengembangan ke anggota sindikat internasional pengedar narkoba lainnya.

"Ketika dilakukan pencarian lagi di seputaran pantai Marina city Batam Tsk Edi melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Dedi kepada Okezone, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Selain Edi yang ditembak mati, dalam operasi ini polisi menangkap beberapa tersangka lainnya, antara lain, Hengky, Edi alias Apeng Bin Bung Ang, Akiong yang merupakan Narapidana warga negara Malaysia.

Dari rangkaian operasi penangkapan, aparat mengamankan barang bukti sabu 12,2 Kg, ekstasi 220 butir, Happy Five 550 butir, plastik klip berbagai ukuran, 4 unit timbangan elektrik, 6 unit Handphone, dan 3 buku tabungan Bank.

"Proses penyelidikan selama 3 bulan terhadap informasi masyarakat tentang peredaran gelap Narkoba di Tanjung Pinang dan Batam," ujar Dedi.**