Pengakuan Penghina Ahok: Saya Ingin Dapat Like dan Komentar dari Follower

Pengakuan Penghina Ahok: Saya Ingin Dapat Like dan Komentar dari Follower

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - KS (67), seorang nenek asal Bali, diamankan Polda Metro Jaya usai terbukti melakukan pencemaran nama baik kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lewat akun Instagram bernama @ito.kurnia. 

Pelaku mengaku melakukan itu karena ingin mendapatkan like dan komen di media sosialnya.

"Mungkin yang saya lakukan itu kegiatan di media sosial itu hanya mendapatkan engagement, yaitu mendapatkan like dan komentar dari follower yang rasanya memiliki kesamaan pemikiran," kata KS di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).


KS tergabung dalam grup komunitas Veronica Lovers yang berdiri sejak akhir 2019. Kala itu dia merasa ketagihan dan tidak sadar apa yang dilakukannya adalah sebuah tindakan melanggar hukum.

"Itu tak terasa dan jadi ketagihan tertentu padahal salah dan itu saya akui emang dan saya mohon maaf," ujarnya.

Di usianya yang sudah renta kini, KS mengaku berharap ada proses mediasi dengan pihak Ahok yang bisa ditempuhnya. KS mengaku merasa tidak memiliki kekuatan fisik jika harus mendekam di dalam penjara.

"Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya Bapak Ahmad Ramzy, saya mohon diberikan kesempatan itu. Oleh karena saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini, jika saya harus menjalankan hukuman seperti itu," tuturnya.

"Saya kira itu saya tidak akan sanggup bertahan lama karena saya mempunyai penyakit-penyakit kronis. Ini sungguh bukan untuk mengada-mengada," sambungnya.