Mengungkap Dugaan Prostitusi yang Melibatkan Mantan Finalis Putri Pariwisata

Mengungkap Dugaan Prostitusi yang Melibatkan Mantan Finalis Putri Pariwisata

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kasus prostitusi online yang melibatkan pesohor seakan tak ada habisnya. Pada Jumat (25/10/2019) malam, personel Polda Jawa Timur kembali mengungkap bisnis prostitusi yang kali ini menjerat seorang public figure berinisial PA.  

PA ditangkap di salah satu hotel di Kota Batu, Jawa Timur, bersama tiga orang lain yakni terduga muncikari, Julendi; pelanggan PA berinsial YW; dan sopir yang mengantar PA ke Batu.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, menyebut PA merupakan mantan finalis Putri Pariwisata tahun 2016. "Iya (Putri Pariwisata) mungkin saja. Nanti kita validkan datanya setelah pemeriksaan," ujar Leo di kantornya, Sabtu (26/10)


Leo menjelaskan, PA berangkat ke Batu dari Jakarta untuk memenuhi layanan transaksi seksual dengan YW yang memiliki KTP NTB. PA temani seorang muncikari dalam transaksi seksual tersebut.

“Kalau dari domisili (PA) Jakarta, yang kita lihat keterangannya dan tiket yang dia bawa ada dari Jakarta landing di Malang,” ujarnya. 

“(Di kamar) cuma berdua, yang muncikari ada di kamar lain dan sopir di luar. Karena dia (sopir) antar dan sewa saja dan dia hanya sebagai saksi. Karena dia hanya mengantarkan yang disewa dan mengantarkan,” tambahnya.

Meski demikian, Leo enggan membeberkan rinci siapa PA dan YW. Sebab pihaknya masih memeriksa keempat orang itu. 

“Sekarang masih proses pemeriksaan 1x24 jam utk menentukan tindak lanjut dari pemeriksaan empat orang,” kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan pihaknya menemukan bukti transaksi prostitusi yang melibatkan PA. Bukti transaksi itu nilainya mencapai Rp 13 juta.

"Ada Rp 13 juta itu untuk uang muka," kata Barung di Makassar, Sabtu (26/10). "Petugas menemukan aliran dana dan langsung menyita bukti itu".

Menurut Barung, duit tersebut ditransfer oleh YW langsung ke rekening PA. 

Barung mengatakan, PA menggunakan akun media sosial untuk branding dan menjajakan diri ke penggunanya. "PA gunakan media sosial untuk melakukan branding. Dan setelah transaksi deal, langsung ok. Makanya kami berani mengatakan ini prostitusi online," ujar Barung.

Barung menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaaan, polisi telah menetapkan PA dan Julendi sebagai tersangka. "Tersangkanya adalah satu muncikari, kedua adalah PA itu sendiri," tutup Barung. 

Updated

Polisi telah memulangkan PA usai bersaksi selama 1x24 jam. "Sementara ini masih saksi," jelas Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Gideon Arif Setyawa, di Mapolda Jatim, Surabaya, Ahad (27/10) dini hari. 

Pemulangan serta penetapan status saksi terhadap PA, otomatis meralat ucapan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Sebelumnya, Frans menyebut PA ditetapkan sebagai tersangka. 

Sementara itu, sang muncikari, Juleni, ditetapkan sebagai tersangka. “Sementara si J yang pasti (tersangka), pasal 296 KUHP 506, menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan itu prostitusi,” ujar Gideon. 

MInta Maaf

Sebelum meninggalkan Mapolda Jatim, PA sempat menemui awak media. PA mengklarifikasi dan menampik dikait-kaitkan pernah mengikuti kontes kecantikan Puteri Indonesia. 

“Putri Pariwisata Indonesia, itu saya bukan pemenang dari Putri Pariwisata Indonesia, terima kasih, cuma finalis,” ujar PA. 

"Saya melihat di situ ada (tertulis) PA merupakan Putri Indonesia, itu sangat salah, karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia, saya tidak mengikuti bahkan tidak pernah menjadi bagian Putri Indonesia," sambungnya. 

Selain itu, PA juga menuturkan, ia sudah tidak aktif lagi pada ajang kecantikan manapun dalam beberapa tahun belakangan ini. Ia mengaku hanya bekerja di sejumlah perusahaan dan memiliki proyek lepas. 

"Beberapa tahun ini saya bukan pelaku pageant, dan juga saya bekerja sewajarnya, saya bekerja di suatu, di beberapa perusahaan, saya punya project, saya juga punya bisnis bersama teman-teman saya, saya juga freelance, jadi saya mohon untuk tidak membawa-bawa nama pageant seperti Putri Indonesia," terangnya. 

PA meminta maaf bila ada lembaga yang ikut terseret kasus tersebut. Ia menuturkan, kejadian tersebut bakal menjadi pelajaran yang sangat berharga baginya. 

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya, kepada beberapa pihak yang telah tercoreng namanya, nama baiknya, yang merupakan pihak yang sangat besar, saya juga pernah turut aktif di sana, saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar buat saya," ungkapnya.**