Yasonna Laoly Kembali Jadi Menteri, Netizen Samakan Dengan Aksi Ria Ricis

Yasonna Laoly Kembali Jadi Menteri, Netizen Samakan Dengan Aksi Ria Ricis

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Netizen menyamakan aksi pamit dan kembali Yasonna Laoly ke kabinet Jokowi yang dianggap mirip aksi Youtuber Ria Ricis. Yasonna semalam menghadap ke Istana dan mengaku kembali diminta untuk membantu Presiden Joko Widodo.

Yasonna juga menegaskan akan mundur dari anggota DPR RI periode 2019-2024. Padahal sebelumnya, Yasonna sudah mengajukan surat pengunduran diri dari kabinet lantaran terpilih sebagai anggota dewan DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I.

Menanggapi aksi pengunduran diri Yasonna ini warganet bereaksi dengan mengutarakan cibiran dan lelucon. Cuitan soal saya kembali pun menjadi cuitan populer di dunia maya.


Misalnya akun Yogi Surya Ramadhan @ysramadhan menulis "Pak Yasonna: Saya pamit. Pak Yasonna: Saya kembali."

Netizen lain menyindir status Yasonna yang baru beberapa hari di DPR.

black sambbath! @triyoga2510 "segalaa ada yg "SAYA KEMBALI" pula.
baru brp hari jadi dpr bre."

Beberapa dari mereka menganggap aksi Yasonna serupa dengan aksi Youtuber Ria Ricis. Sebelumnya, Ria sempat menghebohkan dunia maya lantaran membuat video untuk pamit dari dunia maya. Video pamit ini lantas menggegerkan dunia maya. Tak lama, Ria membuat video baru yang menyatakan ia batal untuk berhenti ber-Youtube.

Lucifer @sangmalaikat_ "Sepertinya Bapak Yasonna ini salah satu fans nya @RiaRicis : saya pamit *tak lama kemudian* : saya kembali."

grumpycat???? @grumpyx99 "emg paling pinter warga twitter ???? Yasonna Laoly = Ria Ricis alias "saya pamit, saya kembali" wkwk"

Dalam keterangan kepada wartawan setelah bertemu Presiden, Yasonna menyebut diminta untuk melakukan deregulasi untuk mempercepat investasi, memudahkan perizinan termasuk soal peraturan daerah agar bisa mendorong pertumbuhan.

Jokowi juga menekankan soal pelayanan imigrasi dan keluhan orang asing yang masuk ke Indonesia. Ia juga dipesankan soal kelebihan kapasitas di lembaga permasyarakat (lapas) dan koordinasi dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).**