Setelah Didemo Mahasiwa, DPR Tunda Pengesahan 3 RUU

Setelah Didemo Mahasiwa, DPR Tunda Pengesahan 3 RUU

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Merespons aspirasi dan aksi unjuk rasa mahasiswa, DPR menunda pengesahan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU. Ketiga RUU itu adalah RUU tentang KUHP, RUU tentang Pemasyarakatan, dan RUU tentang Pertanahan.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya kepada DPR terkait dengan rencana pengesahan beberapa RUU. DPR merespons aspirasi tersebut dengan menunda pengesahan RKUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pertanahan,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam Rapat Paripurna Akhir Masa Jabatan, Senin (30/9/2019).

Meski demikian, politisi Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini, menyayangkan adanya aksi unjuk rasa yang menimbulkan korban di sejumlah daerah. Salah satunya, bentrokan massa yang  menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis lalu.


“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban, baik yang meninggal maupun luka-luka, termasuk dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo di Kendari, Sulawesi Tenggara. Saya harap kejadian ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” himbau Bamsoet.

Pada kesempatan yang sama, Paripurna DPR RI juga menyatakan rasa keprihatinan dan duka cita mendalam atas terjadinya musibah gempa bumi di Ambon dan sekitarnya. Demikian pula dengan peristiwa kerusuhan di Wamena yang juga menimbulkan jatuhnya korban jiwa. “Pimpinan Dewan berharap semua hal tersebut dapat segera diatasi,” pungkas Bamsoet. 


Reporter: Syafril Amir