Fadli Zon: Pemindahan Ibu Kota Batal Jika Tak Disepakati Fraksi-fraksi DPR

Fadli Zon: Pemindahan Ibu Kota Batal Jika Tak Disepakati Fraksi-fraksi DPR

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon menegaskan, rencana Presiden Jokowi memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur bisa batal jika fraksi-fraksi di DPR RI tidak sepakat.

“Bisa saja tetap di Jakarta jika fraksi-fraksi di DPR tidak sepakat. Apalagi nanti tiba-tiba tahun depan urusannya sudah lain, mati listrik misalnya, kemudian orang jadi lupa. Inilah karena memang dijalankan secara amatiran. Dengar dulu dong pendapat-pendapat masyarakat, para ahli, akademisi, perguruan tinggi,” kata Fadli Zon Zon menjawab pertanyaan wartawan usai pembukaan pameran foto Warna-warni Parlemen 2019, di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (29/8/2019).

Pemindahan ibu kota negara kata Fadli Zon, juga diiringi dengan memindah kantor-kantor lembaga negara yang ada, termasuk kedutaan-kedutaan besar yang ada di Jakarta. Jika ada kedutaan besar tidak mau pindah, juga bisa menimbulkan masalah ke depan.


Dia mencontohkan pemindahan ibu kota negara Myanmar, kedutaan besar tidak mau pindah. “Di Myanmar, pemerintahnya memindahkan ibu kota negaranya, namun kedutaan besarnya tidak ada yang mau ikut pindah. Ini tentu akan menimbulkan masalah kedepannya,” ungkap Fadli.

Politisi Partai Gerindra ini mengakui bahwa DPR sudah menerima surat dari pemerintah soal rencana pemindahan ibu kota tersebut. Namun surat tersebut masih bersifat umum dan belum disertai dokumen-dokumen terkait lainnya. 

Surat tersebut pun harus melalui proses, mekanisme dan prosedur yang sudah ditetapkan. Karena itu, dia memastikan bahwa pembahasan pemindahan ibu kota akan dilakukan oleh anggota DPR RI periode 2019-2024.

“DPR periode saat ini akan berakhir pada akhir September 2019 nanti. Banyak prioritas lainnya yang harus diselesaikan, seperti undang-undang yang harus segera dirampungkan. Bisa dipastikan DPR periode mendatanglah yang akan membahasnya. Itupun belum tentu selesai, kalau memang targetnya 2023. Memang gampang memindahkan ibukota? Memindahkan ibu kota Negara itu harus terencana, 10, 15, atau 20 tahun baru masuk akal. Itupun bertahap. Tidak bisa dalam waktu 2-3 tahun seperti ini,” tegas Fadli.

Menurut Fadli Zon, saat ini tidak ada urgensinya untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur karena kondisi ekonomi bangsa sedang kesusahan. Kecuali kalau ekonomi tumbuh dua digit seperti 10, 15 atau 20 dan 25 persen barulah Oke, ataupun kalau ada split capital.

Pemindahan ibu kota negara membutuhkan anggaran yang besar, dan perencanaan yang matang. Bahkan pemerintah juga harus mempertimbangan kondisi pertumbuhan ekonomi, serta undang-undang tentang pemindahan ibu kota.

Karena memindahkan ibu kota, juga harus memindahkan tiga puluh empat kementerian, pemerintah juga harus memindahkan kantor lembaga negara yang ada. Jika pemindahan ibu kota itu di wilayah yang dianggap dekat, infrastrukturnya mudah dengan biaya yang lebih murah, mungkin akan lebih masuk akal. Namun itu pun tetap harus bertahap.

"Kalau pemindahan ibukota ke luar pulau, itu memerlukan biaya yang besar, perencanaan yang lebih matang lagi, kemudian suatu kondisi dan pertumbuhan ekonomi yang baik. Intinya membutuhkan kajian yang matang. Ini bukanlah sesuatu yang mudah, diperlukan juga undang-undang tentang pemindahan ibu kota karena ini persoalan yang sangat besar," pungkasnya. Fadli Zon. 


Reporter: Syafril Amir