Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Rohil Belum Jelas, Ini Kata Sekwan

Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Rohil Belum Jelas, Ini Kata Sekwan

RIAUMANDIRI.CO, ROKAN HILIR - Sekretaris DPRD Kabupaten Rokan Hilir Ronal mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat keputusan dari Pemerintah Provinsi Riau terkait agenda pelantikan anggota dewan terpilih.

"Saya memang belum menyampaikan ke dewan terkait pelantikan. Ada etika dalam birokrasi yang harus saya pegang, saya tidak akan melampaui apa yang harus saya sampaikan sebelum dari provinsi turun maka saya belum sampaikan. Saya juga menyampaikan harus ada dasarnya, surat dari provinsi itulah dasar saya untuk menyampaikan," terang Sekwan Rohil Ronal kepada Riaumandiri.co, Selasa (27/8/2019). 

Ronal mengatakan dalam surat Kemendagri No: 161/3323/OTDA perihal usulan peresmian anggota DPRD hasil Pemilu Tahun 2019 No 2 poin A, pengucapan sumpah/janji jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 dilaksanakan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD 2014-2019.


Lebih lanjut dia menjelaskan, pada poin B, berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat 2 PP No 12 Tahun 2019, penyusunan tatip DPRD menegaskan bahwa dalam hal hari dan tanggal anggota DPRD yang lama bertepatan pada hari libur atau libur nasional. Maka pengucapan sumpah/janji dilaksanakan pada hari berikutnya.

Baca juga: Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Rohil 2019-2024 Belum Jelas

"Saya juga paham, karena sudah ada pelantikan di kabupaten lain, makanya bertanya-tanya. Cuman tetap selagi belum ada dasarnya saya belum akan menyampaikan secara resmi ke DPRD terpilih," kata dia. Surat dari provinsi sore tadi sudah bisa diambil, tetapi belum diperbanyak. Yang jelas jadwal pelantikan sudah jelas dan segera disampaikan ke parpol maupun anggota DPRD terpilih," kata Ronal.


Reporter: Jhoni Saputra