Sudah Kantongi Data, Tim Terpadu Segera Tertibkan Kebun Sawit Ilegal di Riau

Sudah Kantongi Data, Tim Terpadu Segera Tertibkan Kebun Sawit Ilegal di Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tim Terpadu Penertiban Lahan Ilegal yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Riau telah mengantongi data luas kebun sawit ilegal yang tersebar di Provinsi Riau.

Ketua tim yang juga Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan SK pembentukan tim tersebut telah direvisi berdasarkan masukan-masukan dari Polda Riau.

"Kita berharap dalam waktu dekat ini SK-nya sudah bisa ditandatangani, kemudian kita segera rapat untuk menindaklanjutinya," jelas Edy.


Namun Edy enggan menyebutkan di kawasan mana saja penguasaan lahan ilegal tersebut karena berkaitan dengan upaya penyelidikan untuk mendukung tim dalam menertibkan kebun ilegal tersebut.

"Yang jelas kita sudah mengantongi datanya, tinggal mengecek ke lapangan saja. Nanti kita lihat, kita dalami ini. Dan kita juga terima masukan-masukan dari pihak lain," tambah Edy.

Sebelumya, Pemerintah Provinsi Riau telah menandatangani kesepakatan dengan penegak hukum yakni dari Kejaksan, Polda, TNI, dan Kanwil Pajak untuk menertibkan perkebunan sawit ilegal ini di Riau.

Penertiban ini merupakan masukan dari DPRD Riau dan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil temuan Panitia khusus (Pansus) Monitoring Perizinan DPRD Riau, terdapat lebih kurang 1,4 juta hektar kebun sawit ilegal. 


Reporter: Rico Mardianto