Pelaku Mutilasi Kekasih Dituntut Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Tak Terima

Pelaku Mutilasi Kekasih Dituntut Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Tak Terima

RIAUMANDIRI.CO, PALEMBANG - Prada Deri Pramana, pelaku mutilasi terhadap kekasihnya Fera Oktaria, dituntut hukuman penjara seumur hidup. Namun, keluarga Fera tak terima dan menganggap tuntutan itu terlalu ringan.

Deri Pramana didakwa dalam kasus mutilasi seorang kasir minimarket bernama Fera Oktaria pada Jumat (10/5) di penginapan kawasan Sungai lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Setelah beraksi, pelaku langsung kabur.

Pelaku memutilasi korban karena kalut saat korban meminta dinikahi dengan pengakuan sedang hamil. Pelaku yang terkejut karena tidak siap menikahi sontak membekap korban sampai meninggal dunia.


Prada Deri kemudian berusaha menghilangkan jejak dengan mencari-cari alat di dalam kosan. Pelaku pun menemukan gergaji lantas memotong tangan korban dan berupaya memasukkan mayat ke koper.

Prada Deri kabur meninggalkan mayat Fera di dalam penginapan menuju Lampung dan buron selama satu bulan. Deri akhirnya ditangkap.

Atas perbuatannya, Deri diseret ke Pengadilan Militer (PM) Palembang. Dia pun didakwa melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dalam tuntutannya, jaksa meminta Deri dihukum seumur hidup.

"Kami memohon agar terdakwa dijatuhi pidana pokok penjara seumur hidup," ujar Oditur Militer, Mayor Darwin Butar-Butar dalam surat tuntutan yang dibacakan di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kamis (22/8/2019). 

Oditur menganggap Prada Deri layak dihukum seumur hidup karena telah merusak citra prajurit TNI di mata masyarakat. Perbuatan Prada Deri juga menyebabkan Fera Oktaria meninggal dunia.

"Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan Sapta Marga dan sumpah prajurit," kata Darwin.

Namun tuntutan itu tak membuat keluarga Fera puas. Orang tua Fera Oktaria mengaku kecewa dengan tuntutan oditur militer.

"Sangat kecewa, seharusnya dia dihukum mati. Tidak puas kalau dia cuma seumur hidup dituntut, anak saya itu sudah mati," kata orang tua Fera, Suhartini usai sidang tuntutan.

Suhartini mengingat peristiwa yang membuat dirinya kehilangan Fera Oktaria setelah dijemput Prada Deri. Apalagi dari fakta persidangan terungkap Prada Deri sudah mempersiapkan pembunuhan berencana.

"Kan di sidang sudah jelas direncanakan, harusnya mati. Pidana mati, sakit hati ya anak dibunuh," katanya.