Dua Pelaku Pungli Diringkus di Rohil

Dua Pelaku Pungli Diringkus di Rohil
RIAUMANDIRI.CO, UJUNGTANJUNG - Jajaran Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil meringkus dua pelaku pungutan liar (pungli) di Jembatan Danau Napangga, tepatnya di depan Kantor Pemuda Pancasila Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Ahad (24/12/2017) pagi sekira pukul 05.00 WIB. 
 
Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolres Rohil menyebutkan, kedua pelaku pungli tersebut yakni Fad warga Jl Lintas Dalu Dalu RT/RW 002/003 Kepenghuluan Tanjung Medan, dan Sam, warga Dusun 1 Tanjung Medan RT/RW 002/001 Kepenghuluan Tanjung Medan.
 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry, mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku itu bermula adanya informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa aksi premanisme dengan cara pungli terhadap truk angkutan CPO dan lainnya, kerap terjadi di lokasi tersebut. 
 
Dikatakan Cherry, dari informasi tersebut Kasat Reskrim memerintahkan Tim Opsnal untuk mengecek info tersebut, dan sekira pukul 04.30 WIB, tim Opsnal berhasil menemukan 2 orang yang mengaku bernama Fad dan Sam sedang berdiri di pinggir jalan (depan Kantor PP samping Jembatan Danau Napangga) sedang mengambil/menerima uang dari sopir truk tangki. 
 
Mengetahui hal tersebut, kemudian tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan uang tunai Rp23.000. 
 
"Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Cherry. ***
 
Reporter : Joni Saputra 
Editor      : Mohd Moralis