Gidion Arif Dimutasi, Direskrimsus Polda Riau Dijabat Andri Sudarmadi

Gidion Arif Dimutasi, Direskrimsus Polda Riau Dijabat Andri Sudarmadi

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – AKBP Andri Sudarmadi resmi menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau. Andri menggantikan Kombes Gidion Arif Setiawan yang kini dipercaya sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur (Jatim).

Andri Sudarmaji sebelumnya menjabat Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau. Serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, di Aula Gedung Bhayangkara Satuan Brimob Polda Riau, Selasa (20/8/2019).

Kapolda dalam amanatnya mengatakan, serah terima jabatan di organisasi Polri dalam rangka reformasi struktural institusi dan kebutuhan organisasi dan penyegaran internal dalam melaksanakan tugas Polri.


Kapolda berharap, dengan pergantian ini pelaksanaan rencana kerja yang telah ditetapkan dapat berjalan secara efektif serta dapat meningkatkan kinerja Polri dalam melaksanakan tugas Harkamtibmas.

Kapolda mengatakan, Ditreskrimsus adalah pelaksana tugas Polri dengan represif terhadap status kriminalitas yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta berdampak kepada kelancaran pembangunan Bumi Lancang Kuning.

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat yang lama Kombes Gidion Arif Setiawan atas loyalitas dan dedikasi selama menjabat sebagai Direskrimsus. Terima kasih juga kepada Ibu Luciana Gidion karena telah ikut dalam memajukan Bhayangkari. Selamat jalan dan selamat bertugas di tempat baru," kata Kapolda.

Gidion telah dua tahun menjabat Direskrimsus Polda Riau. Selama menjabat banyak perkara dugaan korupsi yang selesai ditangani, di antaranya dugaan korupsi pipa transmisi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dugaan korupsi pembangunan rumah transmigrasi di Inhil dan kelanjutan penyidikan dugaan korupsi Bansos Bengkalis.

Kepada AKBP Andri Sudarmaji, Kapolda mengucapkan selamat atas promosi jabatan yang diemban saat ini. "Kepada pejabat baru, selamat bekerja dan segera selesaikan tugas-tugas sebelumnya dari pejabat yang lama," pinta Kapolda.