Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Popnas Riau 2011

Penyidik Periksa Tiga PNS Dispora Riau

Penyidik Periksa Tiga PNS Dispora Riau
PEKANBARU (HR)-Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau. 
 
Pemeriksaan ketiganya untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan perlengkapan alat olahraga pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional Provinsi Riau Tahun 2011 dengan tersangka Yusmedi.
 
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari Pekanbaru Edy Birton melalui Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. 
 
"Sebenarnya ada empat saksi yang dijadwalkan diperiksa. Namun hanya tiga orang yang hadir," ujar Abdul Farid.
Ketiga orang dari Dispora Riau tersebut, terang Farid, yakni Herizal selaku Ketua Panitia Lelang, Joko Suyono selaku Sekretaris Panitia Lelang dan Zulkifli Rahman yang merupakan mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dispora Riau.
Sementara untuk saksi yang berhalangan hadir, yakni Tengku Hafid selaku Panitia Pemeriksa Barang. 
 
"Yang bersangkutan meminta untuk ditunda diperiksa. Karena tengah berada di Jakarta," tukas Farid.
Sementara itu, Ketua Tim Penyidik perkara ini Feby Gumilang menambahkan, pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini untuk dimintai keterangan terkait prosedur dan mekanisme lelang dalam pengadaan perlengkapan olahraga untuk kegiatan Popnas tahun 2011. 
 
"Kita ingin menggali keterangan, apakah pengadaan tersebut sudah sesuai prosedur atau tidak," tambah Feby yang juga merupakan Jaksa Penyidik tersebut.***