Syamsuar Nilai Ahmad Syah Harrofie Sudah Berpengalaman di Pemerintahan

Syamsuar Nilai Ahmad Syah Harrofie Sudah Berpengalaman di Pemerintahan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar yakin Ahmad Syah Harrofie mampu menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau karena dinilai sudah berpengalaman di pemerintahan. 

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya saat pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan serah terima jabatan dari Sekda sebelumnya Ahmad Hijazi kepada Ahmad Syah Harofie di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (14/8/2019).

"Saudara Ahmad Syah Harrofie sudah teruji kemampuannya dan sudah berpengalaman. Tentunya dia mampu mengatasinya dengan sukses dan baik dalam menjalankan tugas ke depan," kata Syamsuar 


Syamsuar mengatakan, penjabat daerah yang baru saja dilantik wajib memahami secara baik tugas pokok dan fungsinya serta mengimplementasikannya dengan baik dan profesional. 

"Totalitas menjadi keutamaan dalam menjalankan amanah tersebut. Saya yakin keberhasilan dapat diraih dengan kerja keras dan disiplin yang tinggi serta dilandasi kerja sama yang baik dengan semua pihak," kata Syamsuar. 

Syamsuar berpesan kepada Ahmad Syah Harrofie tetap menjaga kebersamaan dan saling bahu membahu dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sesuai tupoksi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah disamping tugas pokok sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra. 

"Terutama dalam hal koordinasi yang berkaitan kebijakan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan yang menjadi tugas pokok. Ini bukanlah pekerjaan yang ringan dan mudah diimplementasikan tetapi sebuah pekerjaan berat yang melelahkan penuh dengan tantangan dan rintangan," lanjut Syamsuar.

Selain Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, turut hadir dalam acara tersebut seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau, Ketua DPRD Riau, mantan Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim dan Wan Abu Bakar, dan mantan Sekda Prov Riau Zaini Ismail serta tamu undangan dari berbagai instansi lainnya.

Reporter: Rico Mardianto