Syamsuar: Saya Akan Tegur Perusahaan yang Tidak Berkompeten

Syamsuar: Saya Akan Tegur Perusahaan yang Tidak Berkompeten

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengumpulkan seluruh pimpinan perushaan yang beroperasi di wilayah Riau, di Gedung Daerah Provinsi Riau, Kamis (8/8/2019)

Syamsuar mengatakan semua perusahaan diundang, mulai dari perusahaan perkebunan, minyak, gas, dan hutan tanaman industri (HTI) dalam rapat pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau bersama Kapolda Riau, Danrem 031 Wirabima, Kejati Riau, dan Kabinda.

"Kami sengaja kumpulkan hari ini agar mereka mempunyai kepedulian terhadap lingkungan di daerah mereka beroperasi. Harapan kami mereka tidak membiarkan para petugas di daerah bekerja memadamkan api, tapi mereka juga terlibat karena bagian dari masyarakat Riau yang harus peduli terhadap kebakaran hutan dan lahan," kata Syamsuar. 


Akan tetapi, Syamsuar sangat menyayangkan karena undangan rapat tersebut tidak digubris oleh sebagian perusahaan. Malah perusahaan-perusahaan tersebut hanya mengirim perwakilan yang dinilai Syamsuar tidak berkompeten.

"Kami mengumpulkan agar mereka punya tanggung jawab sosial," imbuh Syamsuar.

Selain itu, Syamsuar meminta bupati dan wali kota se-Riau mengkoordinir perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah masing-masing untuk ikut apel siaga karhutla.

"Dari situ akan kita ketahui sejauh mana kepedulian mereka terhadap persoalan karhutla di Riau. Harapan saya mereka datang apel siaga kalau punya tanggung jawab sosial," lanjut Syamsuar. 

Syamsuar menambahkan, apel siaga karhutla kembali dilakukan untuk memantapkan tugas Satgas gabungan menangani karhutla yang masih berlangsung di sejumlah daerah di Riau. 

"Sekaligus ingin melihat tanggung jawab sosial perusahaan yang ada di masing-masing daerah, kami sampaikan ke kepala BPBD kabupaten dan kota agar nanti perusahaan-perusahaan tersebut diabsen, sehingga nanti kita tahu mana yang peduli dan mana yang tidak," sebut Syamsuar.

Gubernur juga akan melayangkan surat teguran kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai tidak berkompeten dalam menjalankan tanggung jawab sosial terkait penanganan karhutla.


Reporter: Rico Mardianto