Aparatur Sipil Negara Diminta Netral

Aparatur Sipil Negara Diminta Netral

SELATPANJANG (HR)-Penjabat Bupati Kepulauan Meranti H Edy Kusdarwanto menegaskan seluruh Pegawai Negeri Sipil harus bersikap netral pada pelaksanaan Pilkada yang diadakan di Meranti hingga pada puncaknya pada 9 Desember mendatang.

Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, pegawai negeri sipil harus netral dan profesional dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut.

"Ini tidak main-main, UU jelas melarang. Kalau ada PNS yang tidak mengindahkan ketentuan UU untuk netral selama Pilkada, maka sanksinya akan sangat tegas dan berat," kata Edy saat menyelenggarakan penandatanganan pakta integritas terhadap  para pejabat eselon dua di jajaran Pemkab Kepulauan Meranti Senin kemarin.

Peraturan mengenai hal tersebut kata Edy, tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang melarang PNS untuk terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan pemilihan kepala daerah dan kegiatan kampanye. Baik secara aktif maupun tidak aktif, langsung ataupun tidak langsung.

Dikatakannya, sanksinya sudah jelas tidak ada sanksi ringan, langsung sanksi sedang yang bisa dicopot dari jabatan kalau kemudian terbukti menggunakan fasilitas negara atau dengan sengaja merugikan maupun menguntungkan pasangan lainnya.

Berprilaku netral, tidak mengikuti kegiatan kampanye, tidak melakukan tindakan yang merugikan atau menguntungkan terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan ikut menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak membocorkan kerahasian sanksi apabila terjadi dugaan pelanggaran.

Ditambahkannya, pelanggaran atas point-point yang ditetapkan itu akan memiliki konsekwensi logis bagi PNS. Untuk itu sangat diharapkan agar para PNS tetap netral saja. Biarkan semuanya berlalu bagai air mengalir, dan menghindarlah dari resiko saksi tegas yang akan dijatuhkan bagi setiap PNS yang terbukti melakukan pelanggaran itu.

"Kita diminta netral dalam menghadapi Pilkda tersebut, dan permintaan pemerintah itu bukan tidak beralasan. Tujuannya tetap untuk kebaikan atas penyelenggaraan Pilkada tersebut. Dan kita juga berupaya kuat agar pelaksanaan Pilkada di Meranti itu berlangsung lancar, aman dan kondusif," ujarnya.

"Untuk itulah kepada kita semua diminta agar tidak melakukan penyimpangan dalam aturan Pilkada saat ini. Mari kita sama-sama menjaga agar posisi PNS menjadi tetap netral dalam pesta demokrasi yang kita gelar sekali dalam lima tahun itu,”tambah dia.***