Ketua DPR Minta PLN Lakukan Evaluasi

Ketua DPR Minta PLN Lakukan Evaluasi

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo alis Bamsoet meminta PLN untuk terus melakukan pengawasan dan pemulihan menyusul pemadaman listrik yang terjadi di Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten. Dia meminta PLN melakukan pemulihan secara komprehensif dari pusat pengendali beban sistem Jawa-Bali, baik di pusat maupun unit.

"PLN juga harus terus menginformasikan berita ter-update kepada masyarakat, baik melalui media cetak, siber maupun siaran," kata Bamsoet di Jakarta, Senin (5/8/2019).

Pihaknya juga mendesak PLN untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh sistem transmisi dan distribusi yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut guna mengantisipasi agar ada upaya pencegahan pemadaman listrik ke depan.


Menurutnya, padaman listrik yang terjadi mulai Ahad (4/8) itu merugikan aktivitas perindustrian dan sejumlah aktivitas lainnya. Sebabnya, dia mendorong PLN untuk segera melakukan pendataan terhadap masyarakat yang mengalami kerugian, terutama bagi pelanggan nonsubsidi agar dapat dilakukan kompensasi.

Hal itu juga sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 tahun 2017 tentang Tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero). Lebih lanjut, Bamsoet mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan antisipasi jika terjadi pemadaman kembali. Misalnya, mempersiapkan lilin dan lampu cadangan, serta berhati-hati apabila akan menggunakan lilin agar tidak menyebabkan terjadinya kebakaran.

Sebelumnya, PLN menginformasikan bahwa pemadaman terjadi akibat gangguan pada sisi transmisi ungaran dan pemalang 500 kV, yang mengakibatkan transfer energi dari timur ke barat mengalami kegagalan dan diikuti trip seluruh pembangkit di sisi tengah dan barat Jawa. Gangguan ini mengakibatkan aliran listrik di Jabodetabek, sebagian jawa barat dan jawa tengah mengalami pemadaman.

Sejalan dengan itu, PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) dengan Indikator Lama Gangguan.  Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment, dan sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik (non adjustment). Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar). Saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen.

Untuk perkembangan terkini (12.00) pembangkit yang sudah menyala saat ini yakni PLTU Suralaya 3 dan 8, Pembangkit Priok Blok 1-4, PEmbangkit Cilegon, Pembangkit Muara Karang, PLTP Salak, PLTA Saguling, PLTA Cirata, Pembangkit Muara Tawar, Pembangkit Indramayu, Pembangkit Cikarang, PLTA Jatiluhur, PLTP Jabar, serta total 23 Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET) telah beroperasi.



Tags PLN