asil Verifikasi di Taput

Hanya 93 Koperasi Aktif

Hanya 93 Koperasi Aktif

Tarutung (HR)-Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan  Kabupaten Tapanuli Utara, Hisar Nababan menyatakan bahwa dari hasil verifikasi pihaknya di lapangan, hanya ada sejumlah 93 unit Koperasi yang aktif di daerah itu.
“Sejak awal Januari hingga Maret 2015, hasil verifikasi di lapangan menyatakan, hanya ada 93 unit Koperasi aktif dari sebanyak 431 unit Koperasi yang diverikasi. Sisanya, sejumlah 338 unit lagi ternyata tidak aktif,” ungkapnya, didampingi Kepala Bidang Koperasi, Edgar Siburian di Tarutung, Kamis (19/3).
Disebutkan, berdasarkan jenisnya, koperasi tersebut  tersebar di 15 Kecamatan se-Tapanuli Utara, masing-masing adalah 3 unit Koperasi Unit Desa, 33 unit Koperasi Serba Usaha, 5 unit Koperasi Pertanian, 17 unit Koperasi Pegawai Negeri, 3 unit Koperasi Wanita atau Perempuan, 1 Unit Koperasi Angkutan Umum, 2 Unit Koperasi Angkatan (ABRI), 8 unit Koperasi Simpan Pinjam, 2 unit Koperasi Karyawan, dan 2 unit Koperasi Pensiunan, serta 17 unit jenis Koperasi lainnya. Menurutnya, secara tertulis, hasil data lapangan tersebut nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Koperasi.
“Syarat keaktifannya diverifikasi dari sisi kepemilikan anggota, adanya kegiatan yang dilakukan, memiliki kepengurusan dan memiliki Kantor. Lebih dalam lagi, kita melihat apakah Anggaran Dasar yang dimiliki masih dijalankan, atau masihkah ada simpanan pokok serta simpanan wajib anggota Koperasi,” imbuh Edgar menjelaskan pelaksanaan verifikasi lapangan yang dilakukan Staf Kementerian Koperasi yang mendapat pendampingan pihaknya.
Dikatakannya, keaktifan sebuah Koperasi akan menentukan kelayakan untuk dapat diusulkan pihak Koperindag sebagai penerima bantuan. Baik itu bantuan yang diplot di keuangan daerah ataupun bantuan lainya dari Propinsi maupun Pusat.
“Makanya, karena verifikasi keaktifan masih akan terus kita lakukan. Kita harapkan, setiap Koperasi yang berdiri di daerah ini tetap merevitalisasi keberadaannya. Sebab, sebagai korelasi penerapan visi misi Pemkab Taput saja. Perusahaan Daerah Pertanian yang mengharapkan Koperasi selaku kios pengecer pupuk bersubsidi ke masyarakat telah mendapatkan rekomendasi kita. Dimana, ada sejumlah kurang lebih sepuluh Koperasi yang kita rekomendasikan kelayakannya menjadi kios pengecer berdasarkan keaktifan yang ditunjukkan serta keberadaan Koperasi yang sehat,” tukasnya.(ant/ivi)