Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK, BAP DPD RI Kunjungi Sumsel

Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK, BAP DPD RI Kunjungi Sumsel

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti ikthisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2018 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018. 

Pertemuan dengan jajaran Pemprov. Sumsel itu untuk memperoleh informasi terkait tindaklanjut masing-masing entitas/objek pemeriksaan guna menjamin pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara yang berpotensi merugikan negara.

Berdasarkan temuan pemeriksaan BPK di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018, terdapat enam pemerintahan daerah, yaitu Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang, Pemkab Musi Banyuasin, Pemkab Muara Enim, Pemkab Banyuasin dan Pemkab Ogan Ilir, termasuk lima entitas yang berindikasi kerugian negara/daerah yang terbesar.


"Dalam pertemuan ini kami dari BAP DPD RI meminta supaya temuan BPK yang terindikasi merugikan negara dikembalikan dan secara resmi bisa dipertanggung jawabkan. Jika belum ditindaklanjuti segera diselesaikan. Jika ada kendala kami akan fasilitasi," ujar  Ketua BAP DPD RI, Abdul Gafar Usman, baru-baru ini.

Masih menurut Abdul Gafar Usman, DPD RI merupakan lembaga representasi daerah yang memiliki peran signifikan dalam mengadvokasi dan mengagregasi kepentingan daerah di tingkat pusat.

"Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI sebagai alat kelengkapan DPD RI, salah satu fungsi utamanya yaitu melakukan penelaahan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara," pungkasnya.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dikesempatan tersebut menyambut baik kunjungan kerja dari BAP DPD RI. Menurut Wagub, apa yang dilakukan DPD RI ini merupakan hal yang positif dalam membantu tugas tindak lanjut dari BPK.

"Saat ini kita terus melakukan upaya tindak lanjut dari semua temuan. Mudah-mudahan nantinya dengan hadirnya DPD RI dapat membantu dalam mengatasi yang menjadi kesulitan kita," tegas Mawardi.

Mawardi menambahkan, dengan kehadiran BAP DPD RI setidaknya akan berbuah percepatan dalam menyelesaikan hasil temuan BPK RI tersebut. Bahkan menurut dia sudah 68 persen temuan tersebut telah ditindaklanjuti.

"Mudah-mudahan dengan adanya kunjungan dari BAP DPD RI ini, dalam waktu tidak lama semuanya akan selesai," pungkasnya.

Anggota DPD RI yang hadir Asmawati SE MM yang merupakan senator asal Sumatera Selatan,  Abdurrahman Abubakar Lc (Gorontalo), Prof Dr John Pieris SH MS (Maluku), Nofi Chandra SE (Sumatera Barat), Riri Damayanti John Latief SPsi (Bengkulu), dan Drs HA Hudarni Rani SH (Kepulauan Bangka Belitung). 

Reporter: Syafril Amir



Tags DPD RI