Kemendagri Diminta Tuntaskan Masalah Tapal Batas Wilayah

Kemendagri Diminta Tuntaskan Masalah Tapal Batas Wilayah

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komite I DPD RI mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menuntaskan masalah batas wilayah antar daerah karena bisa memicu konflik dalam masyarakat yang ada di wilayah perbatasan tersebut.

“Permasalahan ini harus diselesaikan secara tepat dan cepat, tidak boleh berlarut-larut karena cukup memperhatinkan. Apalagi kalau sudah bicara konflik batas wilayah dan juga motif ekonomi terkait misalnya sumber daya alam di batas wilayah yang diperebutkan. Nah ini kalau sudah ada konflik politiknya,” kata Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani. 

Hal ini disampaikan Benny Rhamdani dalam audiensi dengan masyarakat Kabupaten Manggarai Timur, di Ruang Rapat Komite I, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2018). Mereka mengadukan masalah batas wilayah dengan daerah tetangganya, Kabupaten Ngada.


Karena itu dia meminta Kemendagri  dapat segera mengambil keputusan yang tegas dan tepat, karena menyangkut kandungan sumber daya alam yang perlu ketegasan. "Perlu ada ketegasan dari pemerintah supaya tidak mempengaruhi kegiatan ekonomi maupun sosial masyarakat di wilayah perbatasan tersebut," kata senator dari Sulawesi Utara itu. 
 
Untuk menindaklanjuti permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Manggarai Timur dengan Kabupaten Ngada di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, Komite I akan mengundang pihak-pihak yang berkepentingan. 

“Kita akan mengundang Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Kemudian Komite I DPD RI juga akan menindaklanjutinya terkait permasalahan ini dengan Gubernur NTT, Bupati Manggarai Timur dan Bupati Ngada. Kita akan undang dalam Rapat Dengar Pendapat di Jakarta,” ujar Benny. 

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Leonardus Sentosa menyampaikan bahwa masyarakat di perbatasan kerap diganggu oleh adanya pengambilalihan tanah hak ulayat dan perusakan jembatan oleh masyarakat dari Kabupaten Ngada. 

“Persetujuan terkait tapal batas saat ini kembali digugat oleh pihak Kabupaten Ngada. Untuk itu perlu ketegasan dari pemerintah,” paparnya.

 Menurut dia, ada indikasi bahwa terdapat kandungan mineral berharga di perbatasan sehingga saat ini dipermasalahkan. Pada tahun 2011 pernah dilakukan pertemuan namun dianggap tidak sah karena tidak netral dan dilaksanakan di Kabupaten Manggarai Timur. 

“Masyarakat Manggarai Timur berharap persoalan tapal batas sudah selesai, sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah peningkatan kesejahteraan,” ujarnya dan sembari mengharapkan agar Mendagri dan jajarannya bersikap netral dan menghindari pihak-pihak yang dapat menggiring putusan secara subjektif. 

Reporter: Syafril Amir