Ini Kata Sekdaprov Riau Soal Polemik Pembentukan Pansel BRK

Ini Kata Sekdaprov Riau Soal Polemik Pembentukan Pansel BRK

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pembentukan Tim Panitia Seleksi calon direktur utama dan komisaris utama Bank Riau Kepri menuai polemik lantaran tidak dibentuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Menaggapi hal ini, Sekretaris Daerah Porvinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan telah terjadi miskomunikasi atas informasi yang diterima kepala daerah sebagai pemegang saham.

Menurut dia, dalam RUPS yang diselenggarakan di Batam,  Kepulauan Riau pada akhir tahun lalu, seluruh peserta rapat termasuk pemegang saham menyepakati keputusan bahwa kewenangan pembentukan tim pansel diserahkan kepada Gubernur Riau Syamsuar. 


Akan tetapi pada rapat saat itu, kata Ahmad Hijazi, ada beberapa kepala daerah yang meninggalkan ruangan sebelum rapat berakhir.  

"Dalam RUPS waktu itu disepakati bahwa seiring habisnya masa jabatan dirut dan komut, maka RUPS mengamanatkan kepada gubernur terpilih Pak Syamsuar untuk membentuk tim pansel. Seingat saya, Pak Irwan Nasir (Bupati Kepulauan Meranti), siangnya langsung berangkat ke Jakarta," kata Hijazi di Pekanbaru, Kamis (18/7/2019).

Dia menyebut, berita acara terkait kesepakatan dalam RUPS tersebut sudah dikirim ke masing-masing pemegang saham.

"Nah, berita acara mestinya mereka (pemegang saham) terima. Itulah yang kita tidak tahu. Itu masalah internal merekalah," ujar Ahmad Hijazi.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir menyatakan bahwa tim Pansel yang sudah dibentuk harus dibubarkan dan perlu dibentuk ulang sesuai dengan Undang-Undang Perseroan dan AD/ART BRK.

Menurutnya pembentukan tim Pansel harus atas persetujuan seluruh pemegang saham, bukan ditunjuk secara perorangan. 

"Saya juga terkejut tiba-tiba Pansel Calon Dirut dan Komut sudah dibentuk. Tak pernah ada dibahas dalam RUPS. Harusnyakan penunjukn ketua dan keanggotaan Pansel dalam RUPS," kata Irwan Nasir yang merupakan salah satu pemegang saham BRK.

Seperti diketahui, Pemprov Riau telah membentuk tim panitia seleksi bakal calon direktur utama dan komisaris utama Bank Riau Kepri yang terdiri dari lima orang sesuai komposisi dan aturan yang ditetapkan.

Mereka adalah Asisten I Setdaprov Riau Ahmadsyah Harrofie sebagai ketua tim. Empat anggotanya adalah Yuharman dari Bagian Remunerasi dan Nominasi Bank Riau Kepri, Bambang Ardianto dari Dirjen Bina Keuangan Kemendagri, Sri Indarti yang merupakan dekan Fakultas Ekonomi Universitas Riau, dan Zulkifly Rusbi, dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau.

Proses seleksi ditargerkan selesai paling cepat akhir Juli dan selambat-lambatnya Agustus 2019 mendatang.


Reporter: Rico Mardianto