Wisata Pulau Jemur Tunggu Izin Pusat

Wisata Pulau Jemur Tunggu Izin Pusat

BAGANSIAPIAPI (HR)- Pemerintah Kabupaten Rohil bersama investor asal Tiongkok telah melakukan kesepakatan (MoU) membangun Pulau Jemur sebagai daerah objek wisata.  Sementara izin pembangunan masih menunggu rekomendasi pusat.

Demikian diungkapkan Plt Sekdakab Rohil H Surya Arfan, menyikapi rencana investasi asing di Rokan Hilir, Kemarin.

Menurutnya, upaya pembenahan di sektor wisata dilakukan untuk menambah daya tarik wisatwan berkunjung ke Rokan Hilir. Di samping itu, sekaligus menjalin kerja sama dengan inventor asing untuk menanamkan modalnya.

"Penambahan PAD terbesar adalah dari pariwisata, jadi tujuan pemerintah daerah bagaimana menambah objek wisata di daerah sehingga kunjungan wisatawan meningkat," terangnya.

Negeri berjuluk Seribu Kubah ini, lanjut Sekda, memiliki potensi besar objek wisata terutama Pulau Jemur. Pulau yang berada di garis terluar perairan Rokan Hilir mempuyai 12 pulau kecil.

Di antaranya, Pulau Labuhan Bilik dengan luas 8,44 hektare, Pulau Jemur luas 17,84 hektare, Pulau Sarang Elang luas 1,45 hektare, Pulau Batu Mandi luas 1,21 hektare, Pulau Tukong Perak luas 1,89 hektare, Pulau Tukong Emas luas 1,51 hektare.

Kemudian, Pulau Tukong Simbang luas 12,65 hektare, Pulau Kalironggo luas 3,08 hektare, Pulau Batu Adang luas 1,66 hektare, Pulau Batu Berlayar luas 1,68 hektare, Pulau Pasir luas 1,32 hektare dan Pulau Pertandangan masih dilakukan inventarisasi.

Sekda menambahkan, jika dikelola dan dikembangkan dengan baik, keberadaan objek wisatanya mampu mengalahkan objek wisata di Provinsi Bali. "Objek wisata tersebut tetap kita lestarikan mengingat icon ini mampu mendatangkan wisatawan dari berbagai manca negara setiap tahun," ulasnya. (zmi