Pemkab Kampar Sosialisasi Program Tora untuk Masyarakat Sinama Nenek

Pemkab Kampar Sosialisasi Program Tora untuk Masyarakat Sinama Nenek

RIAUMANDIRI.CO, TAPUNG HULU - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto membuka Penyuluhan dan Sosialisasi Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk Masyarakat Sinama Nenek yang digelar di Kantor Desa setempat, Kecamatan Tapung Hulu, Senin (24/62019).

Hadir pada kesempatan tersebut di antaranya Gubernur Riau yang diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan Sekdaprov Riau Indra, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Drs. Lukman Hakim, SH, Kepala Kantor Pertanahan Kampar, Abdul Azis, Manager PTPN V, Camat Tapung Hulu, Kepala Desa Dimana Nenek, Tokoh masyarakat serta masyarakat penerima Sertifikat TORA.

Dalam sambutannya Catur Sugeng Susanto menyampaikan bahwa keputusan besar telah diambil Presiden Republik Indonesia dalam menyelesaikan sengketa lahan yang telah berlangsung lama.


"Penyerahan 2800 HA lahan kepada masyarakat dari PTPN V merupakan komitmen dalam berupaya mesejahterakan Kepentingan Rakyat dan menjaga kestabilan keamanan di wilayah Republik Indonesia,"ungkap Bupati Kampar ketika membuka Penyuluhan dan Sosialisasi.

Ditambahkan Catur Sugeng, penyerahan TORA merupakan salah satu terobosan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Untuk meperbaiki sistem administrasi bagi pemilik lahan untuk memiliki Payung Hukum yang kuat dan dapat melindungi kepemilikan lahan.

“Jaga lahan ini, anggap sebagai tanah warisan leluhur, manfaatkan Untuk menambah perekonomian,” pesan Catur Sugeng.

Selain itu Catur Sugeng menyampaikan bahwa pola bapak asuh melalui sistem TORA merupakan satu-satunya yang ada di Indonesia. Melalui pola ini pihak PTPN V harus tetap membimbing petani yang ada di Desa Sinama Nenek dengan selalu memberikan perhatian penuh kepada masyarakat.

Sementara itu Gubernur Riau yang diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Riau Indra menyampaikan bahwa saat ini reforma agraria merupakan perbaikan serta konsolidasi bagi pemilik Tanah bersertifikat. Hal ini sangat penting, dengan sistem TORA dapat menghindarkan dari Konflik Agraria yang marak terjadi.

Ia juga menyampaikan Penyerahan Tanah ini juga dapat menghindarkan konflik, memiliki kekuatan Hukum, dan perbaikan administrasi sertifikat serta dapat melindungi kepemilikan tanah yang syah berkekuatan Hukum.

"Saya berpesan agar masyarakat Desa Sinama Nenek untuk selalu menjaga serta mempergunakan tanah ini dengan sebaik-baiknya demi meningkatkan perekonomian masyarakat," pesan Indra.

Kakanwil BPN Provinsi Riau Drs. Lukman Hakim, SH mengatakan bahwa tanah merupakan aset yang berharga bagi kehidupan manusia, disamping sebagai penyangga pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat. 

"Selain itu Reforma agraria hadir sebagai perubahan administrasi kepemilikan tanah, setelah diterimanya sertifikat untuk masyarakat, diharapkan masyarakat dapat mengikuti aturan yang berlaku di Republik Indonesia untuk menyempurnakan Administrasi Sertifikat Tanah," bebernya.

Ditambahkannya, lahan 2800 HA diperintahkan Presiden Republik Indonesia untuk diserahkan kepada masyarakat Desa Sinama Nenek untuk dikelola dan diharapkan untuk tidak diperjualbelikan, dan hasil dari kebun untuk dijual kepada PTPN V. Dalam hal ini pihak PTPN V bertindak sebagai Bapak Angkat bagi Petani di Desa Sinama Nenek.

Tokoh Masyarakat yang mewakili Masyarakat Desa Sinama Nenek KH. M.Arifin Alwi dalam sambutannya menyampaikan, dalam rangka sosialisasi Penyuluhan Program Tora Untuk 1400 KK Masyarakat Adat Kenegerian, dimana masyarakat juga berkesempatan untuk bertatap langsung bersama pimpinan Provinsi Riau dan Pemda Kampar.

Tokoh Sinama Nenek ini juga mengatakan bahwa acara ini merupakan rahmat dari Allah SWT. "Dengan penyerahan serifikat tanah oleh PTPN V kepada masyarakat, kesempatan ini pula dirinya mewakili masyarakat untuk mengucapkan syukur dan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya atas anugerah yang telah diberikan Pemerintah Republik Indonesia atas penyerahan lahan dari PTPN V," ungkapnya.

Reporter: Ari Amrizal



Tags Kampar