Gantikan Zamhur, Magdalena Jabat Plt Kepala Dinas PMD Pelalawan

RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Pascapensiunnya Zamhur Das sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pelalawan pada tanggal 1 Oktober 2020 yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengangkat Magdalena, MPd sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, Fakhrurozi melalui sambungan seluler di Pangkalan Kerimci, Jumat (9/10/2020).
"Benar, penggantinya Magdalena sebagai Plt Kadis PMD terhitung tanggal 1 Oktober 2020 yang lalu," ujarnya.
- Tak Perlu ke Disdukcapil, Masyarakat Pelalawan Urus e-KTP Cukup ke UPT di Kecamatan
- TNI-Polri di Pelalawan Terima 110 Unit Kendaraan Hibah untuk Pengamanan Pilkada
- UMK Pelalawan Tahun 2021 Tidak Naik, Namun Tidak Turun
- Organisasi Pekerja di Pelalawan Desak Dewan Kirim Surat Penolakan UU Ciptaker ke Presiden
- Perebutkan Kursi Dirut BUMD PD Tuah Sekata Pelalawan, 5 Nama Mendaftar
Terkait dengan cukup banyaknya pejabat yang merangkap Plt maupun menjabat, mantan Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Pelalawan ini berkilah, bahwa hal ini merupakan wewenang Bupati.
"Itu merupakan wewenang Bupati. Untuk definitif kita masih menunggu petunjuk dari Bupati apakah bisa dilaksanakan karena ini harus ada izin dari pemerintah pusat," ungkapnya.
Dijelaskannya, saat ini posisi pejabat tersebut dalam keadaan Plt mengingat ada yang pensiun dan pindah tugas sebagai pejabat ke Provinsi Riau.
"Jadi prinsipnya kita menunggu izin dari pusat karena assessment sudah kita lakukan dan ini tidak hanya eselon II namun juga eselon III dan IV," katanya mengakhiri.
Reporter: Anthon