Cuti Lebaran 3-7 Juni, 1 Juni ASN Tetap Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Cuti Lebaran 3-7 Juni, 1 Juni ASN Tetap Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Pusat telah menetapkan jadwal libur Hari Raya Idul fitri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan swasta, 3-7 Juni 2019. Dan surat keputusan libur dan cuti lebaran tahun sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan, seluruh ASN agar mematuhi cuti lebaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Termasuk jadwal apel memperingati Hari Lahir Pancasila yang lahir pada tanggal 1 Juni, Sabtu mendatang. 

“Tanggal 1 Juni kita masih diminta untuk upacara Hari Kelahiran Pancasila, kalau 1 Juni masih upacara berarti setelah itu baru cuti,” ujar Gubri, Syamsuar, Senin (27/5/2019).


Pada kesempatan tersebut, Gubri juga mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak menambah cuti lebaran apapun alasannya. Karena pemerintah sudah memberikan waktu cuti lebaran yang cukup lama. Dan pemerintah sudah menyiapkan sangsi sesuai aturan bagi pegawai yang tidak mengindahkan aturan yang telah dikeluarkan. 

“Harapan kami tidak ada ASN menambah libur, tentu kalau menambah libur ada sanksinya sebab sudah banyak libur yang diberikan,” tegas Gubri.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, surat keputusan bersama tersebut telah disepakati oleh tiga Menteri. Namun pihaknya belum menerima surat keputusan tersebut hingga saat ini.

“Kita belum menerima suratnya, jadi masih menunggu keputusan presidennya,” kata Ikhwan.

Dijelaskan Ikhwan, penetapan libur nasional dan cuti bersama tahun ini memang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB. Jika SK tersebut telah diterima baru diumumkan ke seluruh ASN. Namun informasinya, SKB tersebut telah diterbitkan.

“Jadi kita tunggu Keppresnya saja,” kata Ikhwan lagi.

Sementara itu, ketika disinggung untuk apel hari lahir Pancasila yang jatuh pada hari Sabtu 1 Juni, apakah seluruh ASN diwajibkan untuk mengikuti apel hari lahir Pancasila, Ikhwan Ridwan, belum bisa memastikan. Karena keputusan berada pada pimpinan, jika nantinya pimpinan mengeluarkan keputusan untuk ikut apel, maka seluruh ASN mematuhinya.

“Sabar dulu, belum ada keputusannya,” kata Ikhwan. 

Untuk diketahuinya, jika dilihat dari kalender nasional, bahwa tanggal 5-6 Juni 2019 libur Lebaran. Sementara itu, terhitung sejak tangggal 3, 4, dan 7, ditetapkan menjadi cuti bersama Idul Fitri 1440 H. 

Sedangkan tanggal 1 dan 2, bertepatan padi hari Sabtu dan Minggu. Namun pada tanggal 1 Juni bertepatan dengan hari lahir Pancasila. 

Berdasarkan SKB tersebut, keputusan ini ditetapkan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan libur nasional dan cuti bersama tahun ini.

Reporter: Nurmadi



Tags Riau