Dekan Fekon Unilak Beri Penghargaan kepada Pemuncak Yudisium

Dekan Fekon Unilak Beri Penghargaan kepada Pemuncak Yudisium

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Wajah-wajah bahagia terlihat jelas saat 203 mahasiswa-mahasiswi resmi bergelar sarjana ekonomi setelah dikukuhkan oleh Dekan Dr Bambang Suroto dalam sidang senat terbuka Fakultas Ekonomi Universitas Lancang Kuning (Unilak) Yudisium Wisudawan/Wisudawati ke-58 di Hotel Mutiara Merdeka, Kamis (11/4/2019).

Turut hadir Rektor Unilak Dr Hj Hasnati, SH, MH, Wakil Dekan I Arizal. N, SE, MM, Wakil Dekan II Wita Dwika Listihana, SE, MSi, Wakil Dekan III Afvan Aquino, SE, MM, ketua prodi, dosen dan pegawai. 

Bambang Suroto mengatakan, yudisium diikuti oleh 203 orang, dengan rincian 116 program studi manajemen, dan 87 orang prodi akuntansi. Sejak 1982 hingga sekarang alumni Fekon Unilak berjumlah 4.448 orang. 


Di kesempatan itu, Dekan juga mengatakna, saat ini dosen Fekon yang telah bergelar doktor 7 orang dan yang kuliah S3 di luar negeri ada 3 orang.

"Kami juga mohon doakan Fakultas Ekonomi dalam masa reakreditasi ini mendapat A dari BAN PT," kata Bambang.

Sementara, Rektor Unilak Dr Hj Hasnati dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para wisudawan dan wisudawati yang telah menyelesaikan studi dan berhak menyandang gelar sarjana ekonomi, dan tetap menjaga nama baik almamater.

"Saya berharap saudara-saudara ke depan menjadi sarjana yang berkualitas, beretika, bermoral dan unggul. Di era revolusi industri, generasi millenial harus cerdas intelektual, spritual dan emosional, sikap tanggap, sigap, cepat, sopan, santun, etika, adab memang dibutuhkan saat ini dan dapat berhasil di tengah-tengah masyarakat. Persaingan semakin ketat," ujar Rektor di hadapan wisudawan.

Di yudisium ini Dekan Bambang Suroto memberikan penghargaan kepada pemuncak yudisium, dari Prodi Manajemen diraih Eva Juliana dengan IPK 3,94, dari Prodi Akuntansi diraih Afrida Maria dengan IPK 3,84. Selain itu Bambang menyerahkan 203 alumni baru secara simbolis kepada pengurus IKA Fekon yang diterima oleh Yusriadi, SE, MM.