Penggelapan CPO Wilmar

Polisi Buru Tersangka Koki Kapal

Polisi Buru Tersangka Koki Kapal

DUMAI (HR)-Hingga kini, aparata kepolisian masih memburu satu tersangka dalam penggelapan crude palm oil milik Wilmar Group di Dumai.

Yakni koki kapal SPOB Tirta Samudra 18, kapal yang mengangkut muatan dari Kalimantan. Tersangka diduga juga menerima sejumlah uang hasil penggelapan.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Bimo Ariyanto, akhir pekan lalu mengatakan, saat ini pasca pengungkapan kasus tersebut sudah ada 14 anak buah kapal (ABK) yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, 14 orang ABK suda ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih memburu satu tersangka lagi, yakni koki kapal tersebut. Berdasarkan keterangan tersangka lainnya, koki tersebut juga mendapat bagian dari CPO yang digelapkan," terang Kasat.

Pihak Wilmar menyadari CPO mereka digelapkan setelah kapal tersebut sandar di Kawasan Industri Dumai (KID) Pelintung, Rabu (11/3). Sebanyak 56.951 metrik ton muatan sudah digelapkan. Akibatnya Wilmar mengalami kerugian hingga Rp400 juta lebih.

Sebagaimana diberitakan, kapal bermuatan BL. 3. 199.9888 ton CPO itu mengalami susut muatannya saat hendak dilakukan transfer ke tangki penampung di pabrik Wilmar yang berada di Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Selasa (10/3) pukul 11.00 WIB mengalami kesusutan sebanyak 56.951 ton.

Melihat muatan susut, perusahaan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah membuat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penahanan kepada kru kapal bersama kaptennya. (zul)