Peradi Pekanbaru: Zona Integritas Jangan Sebatas Pencitraan

Peradi Pekanbaru: Zona Integritas Jangan Sebatas Pencitraan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Menanggapi pembangunan Zona Integritas oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Ketua DPC Peradi, Aziun Asyaari mengatakan, pihaknya mendukung komitmen tersebut. Meski begitu, dia berharap kegiatan itu tidak sebatas pencitraan saja.

"Integritas itu harus dipraktikkan secara nyata di dalam menjalankan tugas dan fungsi pegawai serta para hakim. Dimana pengadilan sebagai benteng terakhir bagi pencari keadilan agar masyarakat benar benar merasakan keadilan yang seharusnya," kata Ketua DPC Peradi Pekanbaru, Aziun Asyaari kepada Riaumandiri.co, Selasa (12/3/2019).

"Tidak ada lagi istilah UUD (Ujung Ujung Duit,red), atau KUHP (Karena Uang Habis Perkara, red)," sambung dia.


Baca Juga: Wujudkan WBK dan WBBM, PN Pekanbaru Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Pihaknya juga meminta Ketua PN Pekanbaru untuk mengawasi dan mengontrol secara masif terhadap kemungkinan adanya hakim dan pegawai yang melakukan praktik curang dalam melayani masyarakat dalam mencari keadilan.

"Kita pun akan mengajak rekan rekan advokat untuk tidak bermain di wilayah  praktik gratifikasi," lanjutnya.

Jika hal ini benar-benar dilakukan secara keseluruhan, yaitu pegawai, hakim, jaksa, pengacara dan masyarakat pencari keadilan, untuk mempunyai niat yang sama, dia yakin komitmen tersebut akan tercapai. "Tapi kalau hanya sebatas deklarasi tanpa ada eksen yang jelas, semuanya akan sampai deklarasi saja," tandas Aziun.

Reporter: Dodi Ferdian