Wujudkan WBK dan WBBM, PN Pekanbaru Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Wujudkan WBK dan WBBM, PN Pekanbaru Canangkan Pembangunan Zona Integritas

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pembangunan Zona Integritas juga diterapkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Klas I. Ini bertujuan menciptakan lembaga peradilan itu sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pembangunan Zona Integritas tersebut sesuai arahan Mahkamah Agung (MA). Pencanangan diawali dengan pembacaan ikrar oleh seluruh hakim dan pegawai dipimpin Ketua PN Pekanbaru, Bambang Myanto, Selasa (12/3/2019).

Bambang dalam sambutannya, meminta jajaran PN Pekanbaru meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Hari ini komitmen birokrasi bersih. Bekerja tanpa korupsi dan tingkatkan pelayanan publik. Apakah ada perubahan atau tidak," ujar Bambang.


Bembang menjelaskan, komitmen ini merupakan langkah awal saja. Selanjutnya akan dilakukan penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi Reformasi (KemenPAN-RB), apakah memenuhi syarat atau tidak.

"Nantinya akan dibandingkan dengan yang sudah dilakukan hari ini. Kalau tidak meningkat, tidak diberi sertifikasi zona integritas. Itu konsekwensinya," tegas Bambang.

Untuk itu, Bambang mengharapkan kontrol dari masyarakat dan media, "Bila ada kekurangan, silahkan beri masukan dan saran ke pengadilan," harap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Bambang mengungkapan PN Pekanbaru secara internal telah banyak memiliki akreditasi dari Badan Peradilan Umum (Badilum) MA. Ia berharap lembaga yang dipimpinnya juga mendapat sertifikasi dari KemenPAN-RB.

Sebelumnya, PN Pekanbaru telah meraih prediket ranking dua nasional untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan peringkat empat nasional untuk peradilan elektronik (e-Court). Baru-baru, PN Pekanbaru ditunjuk MA ikut andil dalam stan Kampung Hukum pada Laporan Tahunan (Laptah) 2019.

Tampak hadir, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Kajari Suripto Irianto, Dandim 0301 Letkol Inf Andri Sulistiawan, Ketua Pengadilan Agama Syaifuddin, Kalapas Klas II A Yulius Sahruza, para hakim, dan advokat.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, mengapresiasi langkah yang diambil jajaran PN Pekanbaru. Menurutnya, pencanangan Zona Integritas bersinergi dengan visi misi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yakni Smart City Madani.

"Pencanangan ini tentu akan memberikan semangat bagi aparatur PN Pekanbaru dalam memberikan pelayanan publik. Benar-benar menjauhi dan menolak KKN. Mudah-mudahan, PN Pekanbaru akan menjadi juara satu," kata Ayat.

Pencanangan Zona Integritas kemudian ditandai dengan penandatanganan piagam bersama oleh Ketua PN Pekanbaru, Wakil Walikota Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru dan Dandim 0301 Pekanbaru. Lalu,  penandatanganan kesepakatan persidangan antara PN Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Kejari Pekanbaru, Lapas Pekanbaru.

Reporter: Dodi Ferdian