Pemilu Harus Dilakukan dengan Cara Halal

Pemilu Harus Dilakukan dengan Cara Halal

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandi Uno, Ferry Mursyidan Baldan menegaskan, Pemilu harus dilakukan dengan cara-cara yang halal, bukan dengan menghalalkan berbagai cara untuk meraih kemenangan.

"Ketika Pemilu hanya sekedar menang dan kalah, saya kira menjadi tidak menarik. Saya mengaitkannya dengan sebuah simbol peradaban bangsa, Apalagi dalam konteks 4 pilar," kata Ferry dalam diskusi 4 Pilar MPR bertema "Menuju Pemilu Berkualitas dan Berintegritas”, di Media Center DPR, Jumat (22/2/2019).

Ferry mengingatkan, pemilu adalah simbol peradaban bangsa. Artinya harus dijaga sebagai sebuah hajatan dan indikator kwalitas kebangsaan. Jika mengabaikan atau membiarkan berbagai hal yang menurunkan indikator penyelenggaraan pemilu akan berdampak pada kehidupan kebangsaan, paling tidak 5 tahun ke depan.


"Ketika kita abai tentang ini maka peradaban bangsa kita ini akan mengalami satu problema serius. Artinya hasil pemilu apapun, jika tidak terselenggara dengan cara yang benar, menjadi faktor yang menurunkan citra bernegara kita di luar. Jadi apapun hasilnya kedepan kita akan menjadi negara yang tidak dihargai dalam percaturan internasional," kata mantan politisi Nasdem itu.

Dalam konteks politik, kekuasaan, sesuatu yang didapatkan dengan cara yang tidak benar, Ferry memasti tidak akan membawa manfaat. 

"Jangankan bicara terselenggara kekuasaan dengan amanah, manfaat saja nggak ada. Apalagi kebaikan dan keberkahannya," ujarnya.

Sedangkan anggota MPR RI dari Fraksi PDIP, Effendy Simbolon, mengaku merasa khawatir dengan tata urutan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2019 ini. Karena setelah penghitungan suara pilpres kemudian mengabaikan penghitungan pileg.

"Seperti yang kita ketahui, sesuai aturan yang dikeluarkan oleh KPU, bahwa penghitungan suara di TPS yang pertama adalah surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres). Setelah itu baru dihitung surat suara Pileg," kata Effendy.

Padahal, lanjut Effendy, suasana Pemilu yang dilakukan secara serentak ini boleh dibilang masyarakat lebih ingin tahu hasil Pilpres dibanding Pileg. 

"Nah, ketika perhitungan suara Pilpres sudah selesai dan terjadi eforia di TPS, saya khawatir penghitungan surat suara tidak terlalu lagi dianggap penting. Bahkan karena waktunya yang masih panjang, malah bisa jadi ditinggalkan atau tidak dihitung lagi," tandasnya. 

Untuk itu, kata Effendy, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Kemenkumham dan KPU agar tata urutan penghitungan surat suara dirubah. 

"Yang pertama dihitung adalah surat suara DPR, DPRD dan DPD. Baru kemudian Pilpres," kata Effendy. 

Reporter: Syafril Amir