Saksikan Penobatan Dt Lintang Kampau dan Gindo Batuah, Ini Arahan Sekda Kampar

Saksikan Penobatan Dt Lintang Kampau dan Gindo Batuah, Ini Arahan Sekda Kampar

RIAUMANDIRI.CO, KAMPAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri, MSi Dt Bandaro Mudo menyaksikan penobatan Dt Lintang Kampau dan Dt Gindo Batuah Persukuan Domo Kenegarian Air Tiris bertempat di Rumah Soko Domo Dusun I Desa Naumbai Kecamatan Kampar, Ahad (17/2/2019). 

Dua Datuk yang dinobatkan tersebut kecil bernama Agra Desrian  besar bergelar Dt Lintang Kampau dan Almuafi Saukani sebagai Dt Gindo Batuah. Dua datuk ini dinobatkan oleh  Pucuk Adat Persukuan Domo Kenegerian Air Tiris Dt Rajo Malano Imam.

Untuk diketahui, dinobatkannya dua Dt tersebut karena Dt Lintang Kampau merupakan bayang-bayang Domang. Berhubung Datuok Domang Alm Bukhori telah meninggal dunia, maka secara otomatis kedudukan Domang yang turunannya Dt Lintang Kampau kosong. Maka hal ini diisi oleh DT lintang Kampau yang bernam Agra Desrian.


Sesuai dengan pepatah, ramo-ramo sikumbang jati, kotik endah pulang bakudo, patah tumbuoh ilang bagonti, soko dipulangkan ka nan punyo. Maka hal sama juga bagi Dt Gindo Batuah Almuafi Saukani.

Sekdakab Kampar Yusri yang juga bergelar Datuk Bandaro Mudo dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para ninik mamak yang bertugas dalam menyempurnakan kelembagaan di kenegerian masing-masing khususnya di Kenegerian Air Tiris.

Disampaikan Yusri,  kalau sudah dinobatkan otomatis sudah menjadi tempat batanyo, mangadu jo basandau. Adat tidak boleh padam sebesar apapun gelombang, tidak ada kerja yang tidak selesai. Dalam arti ninik mamak bersatu padu dengan anak kamanakan dalam sumpah "keras indak bisa tatakiok, lombok indak bisa disudu. 

Diingatkannya bahwa yang bisa menggugurkan ninik mamak secara adat ada empat, yakni pertama berzina, kedua mencuri, ketiga ladang indak bapamatang serta mahmud cupak mamping gantang malio alio adat. 

Dt Yusri mengimbau kepada seluruh ninik mamak untuk selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan. Ninik mamak disatukan dengan sebaik mungkin, anak dipangku memanakan dibimbiong. 

"Jangan lakukan kebiasaan menjual tanah pesukuan maupun tanah soko," ujarnya. 

Selain itu, ninik mamak juga diharapkan untuk tidak menikahkan anak kemanakan yang ingin kawin sesuku. 

"Kalau ingin menikah juga (sesuku, red) pergilah jauh dari kampung. Bak kato jonjang balumuik ndak kan dijonguok," terang Yusri.

Selaku Payung Panji Adat di Kabupaten Kampar Yusri menghimbau kepada ninik mamak dan anak kemenakan untuk menjaga falsafah adat  yakni tali bapilin tigo, tigo Tungku Sajorangan, Pemerintah, Alim ulama dan Ninik mamak. 

"Tiga komponen ini bersatu dan bersinergi membangun Kampar yang sejahtera dan maju," ujarnya.

Reporter: Herman Jhoni