Polisi Dalami Aksi Lain Tiga Pelaku Curas Senpi di Siak

Polisi Dalami Aksi Lain Tiga Pelaku Curas Senpi di Siak

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pihak kepolisian di Riau mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Siak. Di samping itu, polisi juga masih mendalami, apakah ketiganya pernah beraksi di tempat lain atau tidak.

Adapun tiga pelaku itu masing-masing berinisial BH, AF, dan IH. Aksi ketiganya terjadi pada Kamis (31/1) lalu. Dimana para pelaku menghentikan laju kendaraan milik korban atas nama Suwasno.

"Saat itu, korban berangkat dari rumah menuju tempat kerja menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Waduk kilometer 15, Desa Sam-sam, Kecamatan Kandis, Siak, para pelaku menghentikan kendaraannya," ujar Kasubdit III Unit Jatanras pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, AKBP Mohammad Kholid, kepada Riaumandiri.co di ruangannya, Senin (11/2/2019).


Baca Juga: Polisi Ringkus Kawanan Perampok Bersenjata Api di Siak

Tiba-tiba, salah seorang pelaku menodongkan senjata api (senpi) dan meminta korban menyerahkan tas yang berikan uang sebesar Rp75 juta, namun korban tidak memberikannya. Selanjutnya, datang seorang pelaku lainya yang membantu memegang tangan korban dan memaksa menyerahkan tas tersebut.

"Korban sempat melawan, dan bergumul dengan pelaku. Pelaku memukul kepala bagian belakang korban menggunakan gagang senpi dan melakukan penembakan satu kali, tapi tidak mengenai korban," lanjut M Kholid.

Melihat kondisi tersebut, korban akhirnya merelakan tas miliknya itu berpindah tangan. Selain uang tunai, tas tersebut juga berisikan dua unit telepon seluler (ponsel).

"Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian," sebut M Kholid.

Menanggapi laporan tersebut, tim dari Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama Opsnal Polres Siak serta gabungan Polsek Kandis melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai penadah, Minggu (3/2) lalu. Selanjutnya dilakukan pengembangan.

"Hasil pengembangan, satu pelaku diketahui berada di Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Kita lakukan pengejaran ke sana dan berhasil menangkap tersangka berinisial BH (36)," kata dia. 

Ketika hendak dilakukan penangkapan, BH berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Melihat hal itu, kata Kholid, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya.

"Yang bersangkutan (BH,red) mengakui perbuatannya. Dia berperan sebagai penodong dan memukul menggunakan senpi kepada korban," terang M Kholid.

Masih dari pengakuan BH, kata M Kholid, senpi yang digunakan dalam aksi kriminalitas tersebut merupakan milik IH (49). Sedangkan, otak sekaligus mencari target korban perampokan adalah berinisial AF (33).

"AF kita amankan di (Kecamatan) Kandis. Sementara, IH ditangkap di Kecamatan Pinggir Bengkalis. Saat ditangkap, IH berupaya memberikan perlawanan, dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur," imbuhnya. 

Selain tiga tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu pucuk senpi laras pendek jenis  revolver rakitan, enam amunisi aktif serta uang tunai Rp.315.000.

"Ketiga tersangka tengah menjalani proses pemeriksana lebih lanjut. Kita juga akan melakukan pengembangan apakah mereka terlibat aksi perampokan di wilayah lainnya," tandas M Kholid.

Reporter: Dodi Ferdian